![]() |
| Wali Nagari Tandikek Utara Pandu Hardiknas Bersama Ketua Bamus Khaidir Ketika Membersamai Rapat |
PADANG PARIAMAN - Pemerintah Nagari Tandikek Utara, Kecamatan VII Koto Patamuan, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, resmi memulai langkah strategis menyusun peta administrasi wilayah nagari yang sah dan terdaftar secara hukum.
Langkah penataan batas wilayah ini diambil guna memastikan kejelasan administrasi hingga ke tingkat korong.
Wali Nagari Tandikek Utara, Pandu Hardiknas, menegaskan bahwa kepemilikan peta administrasi yang valid sangat mendasar agar seluruh batas wilayah diakui secara legal dan bersama.
"Kita mempersiapkan peta administrasi wilayah nagari bertujuan agar nagari jelas, tegas, dan diakui bersama," ujar Pandu Hardiknas, Minggu (27/9/2026).
Dijelaskan Wali Pandu, pemetaan batas antar korong secara akurat menjadi kunci utama dalam mengantisipasi potensi keraguan atau perselisihan lahan di tengah masyarakat pada kemudian hari.
Selain mencegah konflik batas, tambah Wali Pandu, keberadaan peta yang presisi ini turut mendasari perencanaan pembangunan nagari agar lebih efisien dan tepat sasaran.
" Peta ini nantinya diplot sebagai pedoman hukum utama pengelolaan tata ruang Nagari Tandikek Utara secara berkelanjutan," tukuk Wali Pandu
Jadi, lanjut Wali Pandu menjelaskan, penyusunan peta administrasi bukan sekadar formalitas pendataan, melainkan instrumen vital dalam mendukung efektivitas tata kelola pemerintahan nagari.
Menurut Pandu alasan utama krusialnya keberadaan peta administrasi itu adalah, kepastian dan kejelasan batas wilayah.
Kemudian, memberikan landasan hukum yang kuat guna mencegah terjadinya sengketa batas lahan, baik antar-korong di internal nagari maupun dengan nagari tetangga.
Dijelaskan, akurasi perencanaan pembangunan akan menjadi acuan dasar dalam merancang dan merealisasikan infrastruktur—seperti akses jalan, saluran irigasi, serta fasilitas umum—sehingga tepat guna sesuai kebutuhan warga.
" Pemetaan dan inventarisasi potensi nagari nantinya akan memudahkan pemetaan aset nagari, mulai dari potensi sektor pertanian, pariwisata, hingga pengembangan unit usaha Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag)," jelas mantan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK) VII Koto Patamuan tersebut.
Lebih lanjutnya dijelaskannya, efisiensi pelayanan publik akan mempermudah sistem pendataan kependudukan dan administrasi warga agar lebih rapi, terintegrasi, dan presisi.
Peta administrasi wilayah nagari ini, tukuk Wali Pandu, akan menjadi landasan keputusan strategis & mitigasi bencana sehingga menjadi rujukan dasar bagi perangkat nagari dalam menentukan penataan ruang wilayah sekaligus merumuskan strategi tanggap dan mitigasi bencana alam. (***/)


Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih