RAPBD-P 2026 Kota Pariaman Naik, Pendapatan Daerah Diproyeksikan Tembus Rp638,63 Miliar

0

 


PARIAMAN - Pemerintah Kota Pariaman mengusulkan perubahan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.


Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD (RAPBD-P) 2026 tersebut disampaikan Wali Kota Pariaman Yota Balad dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pariaman di Ruang Sidang Utama DPRD, Senin (7/9/2026).


Dalam pemaparannya, Yota Balad menyampaikan sejumlah penyesuaian terhadap pendapatan dan belanja daerah dalam RAPBD Perubahan 2026.


Penyesuaian tersebut dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.


"Pendapatan daerah mengalami penyesuaian dari semula sebesar Rp559,64 miliar menjadi Rp638,63 miliar," ujar Yota dalam rapat paripurna.


Ia menyebutkan, pendapatan daerah tersebut mengalami penyesuaian, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan mencapai Rp76,13 miliar.


Sementara itu, dana transfer diproyeksikan menjadi Rp567,61 miliar atau mengalami peningkatan sekitar Rp84,10 miliar.


Di sisi lain, belanja daerah juga mengalami perubahan. Dalam RAPBD Perubahan 2026, belanja daerah dialokasikan sebesar Rp683,72 miliar, meningkat dibandingkan alokasi sebelumnya Rp630,14 miliar.


Dengan demikian, terdapat penambahan alokasi belanja sekitar Rp53,58 miliar.


Yota mengatakan, perubahan anggaran tersebut dilakukan dengan tetap mempertimbangkan kondisi dan kemampuan keuangan daerah.


Menurutnya, keterbatasan fiskal tidak boleh menjadi alasan bagi pemerintah daerah untuk mengurangi komitmen dalam memberikan pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


"Meskipun terdapat keterbatasan keuangan daerah, pemerintah kota terus berkomitmen agar alokasi anggaran ini memberikan dampak nyata," katanya.


Ia menegaskan, setiap anggaran yang disusun diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap perubahan taraf kehidupan serta peningkatan derajat kesejahteraan masyarakat Kota Pariaman.


"Kita tetap mampu memberikan kontribusi nyata terhadap perubahan taraf kehidupan dan peningkatan derajat kesejahteraan masyarakat Kota Pariaman secara keseluruhan," lanjutnya.


Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Pariaman Afrizal Azhar, para asisten, kepala OPD, camat, pimpinan BUMN/BUMD, serta ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman.


Setelah penyampaian Nota Keuangan, RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan dibahas bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.


Pembahasan akan dilakukan melalui sejumlah rapat kerja DPRD Kota Pariaman sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. (***/)

Posting Komentar

0Komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top