![]() |
PADANG PARIAMAN — Bupati Padang Pariaman, Dr. H. John Kenedy Aziz, S.H., M.H., menegaskan bahwa suara anak-anak korban bencana harus menjadi bagian penting dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi.
Menurutnya, pemulihan pascabencana tidak cukup hanya dengan membangun kembali infrastruktur yang rusak, tetapi juga harus menjamin perlindungan, pendidikan, kesehatan, serta masa depan anak.
Penegasan itu disampaikan John Kenedy Aziz saat membuka kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Partisipasi Anak dalam Program Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRRFRP) di Mercure Hotel, Padang, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan tersebut digelar melalui kerja sama Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), serta DP3AP2B Provinsi Sumatera Barat.
Didampingi Sekretaris Daerah Padang Pariaman, Hendra Aswara, Bupati John Kenedy Aziz menekankan bahwa anak-anak tidak boleh sekadar menjadi penerima bantuan. Mereka juga harus diberi ruang untuk menyampaikan pendapat dan kebutuhan selama proses pemulihan berlangsung.
“Pemulihan pascabencana tidak cukup hanya dengan membangun kembali bangunan dan infrastruktur yang rusak. Yang lebih penting, kita harus memulihkan semangat, harapan, dan masa depan anak-anak kita. Suara anak-anak itu penting, dan pemerintah berkewajiban untuk mendengar serta melindungi mereka,” tegasnya.
Bupati juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memprioritaskan pemenuhan hak dan perlindungan anak, membuka ruang partisipasi bermakna melalui Forum Anak, serta memperkuat sinergi pemerintah, sekolah, masyarakat, dan dunia usaha.
Ia mengingatkan agar kegiatan tersebut tidak berhenti sebagai agenda seremonial, tetapi ditindaklanjuti dengan pemetaan kebutuhan anak, penguatan Forum Anak, dan penyusunan indikator keberhasilan pemulihan.
Sementara itu, Kepala DP3AP2B Provinsi Sumatera Barat, dr. Herlin Sridiani, M.Kes., mengungkapkan bahwa sekitar 33 persen penduduk Sumatera Barat atau lebih dari 1,9 juta jiwa merupakan anak berusia 0–18 tahun.
Kelompok perempuan, anak, lanjut usia, dan penyandang disabilitas menghadapi risiko kerentanan yang lebih tinggi saat bencana, termasuk kehilangan akses pendidikan, layanan kesehatan, ruang bermain yang aman, hingga ancaman trauma psikososial dan kekerasan.
Herlin juga menyoroti kondisi sejumlah lokasi pengungsian yang belum sepenuhnya menyediakan ruang penampungan dan sanitasi terpisah bagi kelompok rentan, serta masih minim penerangan.
Situasi tersebut dapat meningkatkan risiko kekerasan terhadap anak. Ia turut menyampaikan data survei KPPPA yang menunjukkan satu dari dua remaja berusia 13–17 tahun pernah mengalami kekerasan, sementara kasus yang dilaporkan secara resmi di Sumatera Barat masih kurang dari satu persen.
Untuk merespons persoalan tersebut, KPPPA melalui Sekretaris Deputi Pemenuhan Hak Anak, Didik Agus Setiawan, mendorong sejumlah intervensi di wilayah terdampak bencana di Padang Pariaman.
Program itu meliputi aktivasi Pos Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) untuk pendampingan serta penanganan kasus kekerasan, pengembangan Kebun Pangan Perempuan dan Ruang Bersama Indonesia, serta penguatan Forum Anak agar aspirasi mereka dapat diintegrasikan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Kegiatan tersebut diikuti sejumlah kepala OPD Pemkab Padang Pariaman, di antaranya unsur lingkungan hidup dan perumahan, PUPR, Dukcapil, BPBD, Satpol PP dan Damkar, Disdikbud, Disparpora, Kesbangpol, DPMPD, Bappelitbangda, serta Arpus. Turut hadir perwakilan Kantor Kementerian Agama Padang Pariaman, Gabungan Organisasi Wanita (GOW), PKBI Sumatera Barat, dan Forum Anak. Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap kebutuhan serta perlindungan anak benar-benar menjadi bagian dari kebijakan pemulihan pascabencana. (***/)


Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih