![]() |
PADANG PARIAMAN — Bupati Padang Pariaman Dr. H. John Kenedy Azis, S.H., M.H. mengingatkan 73 Wali Nagari yang baru dilantik agar tidak menjadikan penyerapan anggaran sebagai ukuran utama keberhasilan pemerintahan nagari.
Menurutnya, setiap rupiah anggaran harus benar-benar memberikan manfaat dan mampu menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Bupati JKA saat membuka Sosialisasi Tata Kelola Keuangan Nagari bagi Wali Nagari yang Baru Dilantik di Aula Inspektorat Padang Pariaman, Rabu (7/10/2026).
Ia menegaskan, anggaran nagari bukan sekadar angka dalam dokumen, melainkan amanah yang di dalamnya terdapat kepentingan masyarakat.
“Anggaran bukan sekadar untuk dihabiskan, tetapi harus digunakan untuk menyelesaikan masalah masyarakat,” tegas JKA.
Ia mengatakan, pelantikan Wali Nagari pada 26 Agustus 2026 lalu bukanlah akhir dari proses, melainkan awal dari tanggung jawab besar dalam menjalankan pemerintahan, meningkatkan pelayanan, melaksanakan pembangunan dan mengelola keuangan nagari secara bertanggung jawab.
JKA juga menekankan bahwa Wali Nagari wajib memahami seluruh proses pengelolaan keuangan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan hingga pertanggungjawaban.
Ia mengingatkan agar persoalan keuangan tidak hanya dianggap sebagai urusan bendahara atau sekretaris nagari.
“Wali Nagari sebagai pemimpin pemerintahan nagari harus memahami bagaimana keuangan direncanakan, dilaksanakan, ditatausahakan, dilaporkan dan dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Selain itu, Bupati meminta Wali Nagari tidak menjadikan kebiasaan atau praktik nagari lain sebagai dasar dalam mengambil keputusan.
Setiap kebijakan harus memiliki landasan aturan yang jelas, termasuk berpedoman pada Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 dan ketentuan PMK Nomor 7 Tahun 2026 terkait Dana Desa Tahun Anggaran 2026.
“Dalam pengelolaan keuangan pemerintahan, yang menjadi pegangan kita bukan kebiasaan, bukan perkiraan dan bukan contoh dari orang lain. Yang menjadi pegangan adalah aturan,” katanya.
Menurut JKA, transparansi dan tertib administrasi menjadi bagian penting dalam pengelolaan keuangan nagari.
Sebab, anggaran yang dikelola pemerintah nagari pada hakikatnya merupakan uang masyarakat dan uang negara yang dipercayakan untuk dikelola demi kepentingan warga.
Karena itu, pembangunan tidak boleh hanya mengejar terserapnya anggaran, tetapi harus diarahkan untuk memperbaiki pelayanan, menjawab kebutuhan nyata masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan.
Bupati juga meminta Inspektorat, DPMD, pemerintah kecamatan dan perangkat terkait terus memberikan pembinaan, pendampingan serta pengawasan kepada pemerintah nagari.
Ia menegaskan pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan mencegah terjadinya kesalahan sejak awal. “Lebih baik bertanya dan berkonsultasi sebelum mengambil keputusan daripada memperbaiki kesalahan setelah keputusan tersebut dilaksanakan,” tegasnya.
JKA berharap sosialisasi tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi diterapkan dalam pemerintahan sehari-hari.
Baginya, keberhasilan pengelolaan keuangan nagari bukan diukur dari seberapa besar anggaran terserap, melainkan dari seberapa banyak persoalan masyarakat yang berhasil diselesaikan dan seberapa besar kesejahteraan warga meningkat. (***/)


Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih