Uji Keterbukaan Informasi Publik 2026, Mulyadi Beberkan Inovasi Digital Pemko Pariaman

0

 


PADANG — Pemerintah Kota Pariaman memaparkan berbagai capaian dan inovasi dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik pada Presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat.


Presentasi tersebut disampaikan langsung Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, di hadapan tim panelis penguji di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sumatera Barat, Selasa (20/10/2026).


Dalam paparannya, Mulyadi menjelaskan sejumlah langkah strategis yang dilakukan Pemko Pariaman untuk memperkuat pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), termasuk pengembangan inovasi digital guna mempermudah masyarakat memperoleh informasi publik.


Menurut Mulyadi, keterbukaan informasi tidak boleh hanya dipandang sebagai kewajiban administratif atau sekadar memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. 


Lebih dari itu, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.


"Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif atau pemenuhan regulasi kelembagaan. Bagi Kota Pariaman, ini adalah instrumen utama untuk membangun kepercayaan publik serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal roda pembangunan Kota Pariaman," ujar Mulyadi.


Ia menegaskan, Pemko Pariaman berkomitmen mewujudkan pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan informatif. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan tata kelola pelayanan informasi serta peningkatan kualitas sumber daya manusia yang menangani layanan PPID.


Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Pemko Pariaman juga terus berupaya mengembangkan layanan informasi yang inklusif dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan dan penyandang disabilitas.


"Kita berupaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia sekaligus mengembangkan layanan informasi yang inklusif dan ramah bagi kelompok rentan serta penyandang disabilitas. Kita juga ingin memastikan akses informasi dapat diperoleh masyarakat secara cepat dan mudah kapan saja," tambahnya.


Mulyadi berharap, melalui pelaksanaan e-Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2026, Pemko Pariaman dapat memperoleh masukan dan dukungan dari Komisi Informasi Sumatera Barat untuk terus menyempurnakan pelayanan informasi publik di daerah.


"Melalui monitoring dan evaluasi e-Monev 2026 ini, kita berharap dukungan dari Komisi Informasi Sumatera Barat agar pelayanan publik ini bisa dimaksimalkan di daerah," tutupnya.


Dalam agenda presentasi tersebut, Kota Pariaman tampil pada sesi pertama bersama lima badan publik lainnya, yakni Kabupaten Agam, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Solok, serta Politeknik Negeri Padang.


Turut mendampingi Wakil Wali Kota Pariaman dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Kominfo Kota Pariaman, Yalviendri, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kota Pariaman, Arifa Yulmarses, beserta jajaran tim teknis PPID Kota Pariaman. (**/R)

Posting Komentar

0Komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top