Belanja Pegawai hingga PAD Jadi Catatan Fraksi, Wawako Pariaman Mulyadi Beri Penjelasan

0

 

Wawako Pariaman Mulyadi Hadiri Rapat RAPBD Tahun 2027. Foto Dok. Media Center Kota Pariaman


PARIAMAN– Enam fraksi di DPRD Kota Pariaman menyampaikan sejumlah catatan, kritik, saran, dan masukan terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Pariaman Tahun Anggaran 2027. 


Mulai dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengendalian belanja pegawai, hingga peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan menjadi perhatian dalam pembahasan anggaran tersebut.


Berbagai pandangan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Penjelasan Wali Kota Pariaman tentang RAPBD 2027, yang kemudian dilanjutkan dengan agenda Jawaban Wali Kota terhadap Pandangan Umum Fraksi di ruang sidang utama DPRD Kota Pariaman, Desa Manggung, Kecamatan Pariaman Utara, Kamis (5/11/2026).


Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Pariaman Muhajir Muslim, didampingi Wakil Ketua DPRD Riza Saputra dan Yogi Firman. 


Hadir Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi, Sekretaris Daerah Afrizal Azhar, anggota DPRD, perwakilan Polres Pariaman, para asisten, staf ahli, kepala OPD, camat, serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman.


Dalam penyampaian jawabannya, Mulyadi terlebih dahulu menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah memberikan perhatian dan melakukan kajian terhadap rancangan anggaran yang diajukan pemerintah daerah. 


Menurutnya, berbagai masukan fraksi merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus memastikan APBD benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.


Menanggapi pandangan Fraksi Bintang Indonesia Raya melalui Fitri Nora, Mulyadi menjelaskan bahwa pemerintah daerah akan terus mengoptimalkan PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah. 


Upaya tersebut dilakukan melalui pemutakhiran basis data, peningkatan pengawasan, dan penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). 


Selain itu, pemerintah juga berkomitmen meningkatkan efisiensi belanja operasi serta memperkuat perlindungan dan pemberdayaan penyandang disabilitas, termasuk penyediaan fasilitas publik yang ramah disabilitas.


Sementara itu, menjawab pandangan Fraksi Keadilan Kesejahteraan Nasional yang disampaikan Taufik, Mulyadi menyebutkan bahwa penguatan kemandirian fiskal akan dilakukan dengan menggali potensi pendapatan dari sektor pariwisata, perdagangan, jasa, serta pemanfaatan aset daerah. 


Pemerintah juga berkomitmen mengarahkan belanja pada program prioritas yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Dalam RAPBD 2027, alokasi anggaran pendidikan tercatat sebesar 24,07 persen dan kesehatan 19,24 persen dari total belanja daerah.


Terhadap pandangan Fraksi Partai Golkar melalui Efrizal, pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap besarnya alokasi belanja pegawai dibandingkan belanja modal. 


Mulyadi menjelaskan bahwa kebutuhan anggaran pegawai merupakan konsekuensi pemenuhan gaji, tunjangan, dan hak ASN sesuai ketentuan perundang-undangan. 


Meski demikian, pengendalian belanja aparatur tetap menjadi perhatian melalui perencanaan kebutuhan pegawai dan pengelolaan anggaran yang lebih efisien.


Berikutnya, menjawab pandangan Fraksi PPP yang disampaikan Wahyu Satria Putra, Mulyadi menegaskan bahwa seluruh program dalam RAPBD 2027 akan diselaraskan dengan RPJMD, RKPD, KUA, dan PPAS. 


Pemerintah juga tetap memberikan perhatian terhadap penguatan pendidikan keagamaan melalui pelaksanaan MTQ tingkat kecamatan dan kota, Program Satu Rumah Satu Hafiz, pembinaan guru mengaji dan madrasah, serta dukungan terhadap sarana dan prasarana rumah ibadah.


Adapun terhadap pandangan Fraksi PAN yang disampaikan Indra Jaya, pemerintah sependapat bahwa peningkatan kesejahteraan masyarakat harus menjadi prioritas utama. 


Karena itu, program penanggulangan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat akan terus didorong agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat Kota Pariaman.


Terakhir, menjawab pandangan Fraksi Demokrat melalui Suhermen Mursyid, Mulyadi menjelaskan bahwa SiLPA yang dicantumkan dalam RAPBD 2027 masih berupa proyeksi dan akan disesuaikan dengan realisasi APBD 2026. 


Penggunaannya akan mempertimbangkan kondisi keuangan dan likuiditas daerah. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga akan melakukan evaluasi dan verifikasi terhadap Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) agar setiap alokasi didasarkan pada kebutuhan riil, target kinerja terukur, serta prinsip efektif, efisien, dan tepat sasaran.


Mulyadi menegaskan, seluruh masukan dan rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD menjadi perhatian pemerintah daerah dalam penyempurnaan RAPBD Kota Pariaman Tahun Anggaran 2027. 


Pemerintah berharap pembahasan bersama legislatif dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang sehat, realistis, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (***/)




Posting Komentar

0Komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top