Dana Desa Tahap I di Padang Pariaman, Disalurkan Bulan April 2016 Ini



Sekretaris Daerah Padang Pariaman Jonpriadi, Ketika Memimpin Apel Gabungan ASN  (Fhoto Humas)


Paritmalintang, BANGUNPIAMAN.COM--- Penyaluran Dana Desa Tahap I di Kabupaten Padang Pariaman akan dilakukan Bulan April 2016 ini. Untuk itu realisasi anggaran dana yang bersumber dari APBN dan APBD tersebut  harus ada pertanggungjawabannya dan harus dibuktikan dengan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Padang Pariaman Jonpriadi, Senin (04/04) pada apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN), di halaman Kantor Bupati Padang Pariaman.

Penggunaan dana desa tersebut, jelas Jonpriadi, sesuai dengan Peraturan Mentri Desa Pembangunan Desa Tertingga dan Transmigrasi No.15 Tahun 2015 untuk prioritaskan penggunaan dana desa untuk pembangunan dan rehabilitasi Polindes dan Poskestri. Selain itu dana desa dapat digunakan untuk pembayaran honor kader di Posyandu.

Adanya Permendes tersebut maka otomatis untuk sarana pelayanan Polindes dan Poskestri dan pembayaran kader tidak ada lagi dibebankan pada Kementerian Kesehatan maupun pada Dinas Kesehatan.

Mantan Kepala Bappeda itu menambahkan bahwa saat ini telah diturunkan Tim Review dari Inspektorat dalam  Pengawasan Penggunaan Dana Desa. Adanya pendampingan dari auditor tersebut diharapkan perangkat nagari bisa berkonsultasi jika ada keraguan dalam membelanjakan dana desa.  "Sesuai perintah Bupati, kita lakukan pembinaan pengelolaan dana desa secara intensif. Kita tidak ingin Wali Nagari berurusan dengan penegak hukum ke depannya," ujarnya.

Apel gabungan diikuti seluruh pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan pemerintah Kabupaten Padang Pariaman yang rutin dilakukan satu kali setiap bulannya. Sekda Jonpriadi juga apresiasi kehadiran ASN yang sudah jauh lebih baik dari sebelumnya.(Darwisman/Humas)

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.