Kepala Inspektorat Padang Pariaman Hj.Dewi Roslaini SE, MM : Segera Diwujudkan Klinik Konsultasi Pengawasan

Kepala Inspektur Kabupaten Padang Pariaman Hj.Dewi Roslaini, SE, MM ( Fhoto : Renny Taurisa)

Lubuk Alung, BANGUNPIAMAN.COM---Inspektorat Kabupaten Padang Pariaman membuat inovasi dalam pelayanan konsultasi pengawasan dengan nama Klinik Konsultasi Pengawasan.

Hal ini ditujukan sebagai wadah untuk berbagi informasi dan berkonsultasi mengenai peraturan-peraturan terbaru serta permasalahan yang dihadapi dalam mengelola keuangan daerah.

Klinik Konsultasi Pengawasan ini merupakan sebagai implementasi APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) dalam melakukan pembinaan, pendampingan pada Pengelola Keuangan SKPD/Unit Kerja, Kecamatan dan Nagari di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.

“Klinik Konsultasi Pengawasan ini masuk dalam gagasan proyek perubahan yang pada saat ini sedang saya ikuti selaku peserta diklat PIM II, mohon dukungan semuanya agar dalam jangka waktu sampai dengan akhir tahun 2016 ini segera terealisasi,” ungkap Hj. Dewi Roslaini, SE, MM selaku Inspektur Kabupaten Padang Pariaman ketika diwawancarai di ruang kerjanya, Lubuk Alung, Rabu (11/5).

Dewi menambahkan, dengan terbentuknya Klinik Konsultasi Pengawasan ini nantinya akan membantu Inspektorat untuk mengoptimalkan pengawasan, karena selama ini dengan adanya keterbatasan SDM dan anggaran serta luasnya cakupan wilayah Padang Pariaman sehingga sulit dimonitor secara keseluruhan oleh APIP.

Dia berharap dengan kehadiran Klinik Konsultasi Pengawasan ini dapat mewujudkan Good Governance dan Clean Goverment, sesuai dengan Nawa Cita Pemerintahan Jokowi-JK ungkap Dewi Roslaini selaku Inspektur Kabupaten Padang Pariaman ini yang telah membawa Padang Pariaman beberapa kali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Khairul Nizam, S.Pi, MM ketika diwawancari di ruang kerjanya mengatakan persiapan Klinik Konsultasi Pengawasan ini diawali dengan membentuk Tim yang melibatkan seluruh APIP, terutama yang telah memiliki kompetensi dan merupakan orang yang memiliki keahlian dalam menganalistis dan menyelesaikan permasalahan serta komunikatif.

“Kami akan menyediakan ruangan khusus di Inspektorat untuk Klinik Konsultasi Pengawasan ini, dan secara bertahap juga akan dibangun Sistem Informasi Manajemen Konsultasi misalnya dalam bentuk Web, semoga kedepannya bisa membantu dan mempermudah dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada di lingkup Kabupaten Padang Pariaman” ungkap mantan Kabag Organisasi tersebut.

Penulis : Renny Taurisa, TKIP Inspektorat
Editor : Darwisman

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.