Padang Pariaman Raih Predikat WTP Murni Atas LKPD 2015

Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar Eldy Mustafa serahkan LHP atas LKPD tahun 2015 kepada Bupati Ali Mukhni dengan meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) murni di Aula BPK RI, Padang, Senin (30/5/2016).(Fhoto Humas)


Padang Pariaman, BANGUNPIAMAN.COM-- Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) murni atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2015 yang disampaikan langsung oleh Kepala BPK RI Eldy Mustafa di Aula BPK RI, Padang, Senin 30/5/2016).

"Tahun lalu Kabupaten Padang Pariaman raih WTP dengan catatan paragraf penjelas, Tahun ini meningkat menjadi WTP Murni," kata Eldy Mustafa.

Dikatakannya bahwa BPK memberikan WTP berdasarkan data dan fakta dalam pemeriksaan BPK atas LKPD Kab. Padang Pariaman Tahun 2015 termasuk implementasi serta rencana aksi.

"Kita apresiasi Kabupaten Padang Pariaman yang berhasil dalam penerapan Akuntansi Berbasis Akrual sebagai Standar Akuntansi Pemerintahan. Jadikan prestasi ini sebagai momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah," ungkap Eldy.

Dijelaskannya, penerapan akuntansi berbasis akrual sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 71 tahun 2010 pertama dilaksanakan tahun 2015 setelah sejak tahun 2011 merupakan tahun peralihan dari akuntansi berbasis kas menuju akrual (cash toward accrual) menjadi penerapan berbasis akrual.

"Dalam akuntansi berbasis akrual ada tujuh yaitu Laporan Realisasi, Laporan Perubahan Saldo, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan," paparnya.

Sementara Bupati Ali Mukhni mengapresiasi kinerja seluruh pengelola anggaran yang berperan atas akuntabilitas keuangan daerah yang efektif, transparan, akuntabel serta mengutamakan asas kepatutan dan kewajaran.

"Penghargaan ini kita persembahkan untuk seluruh ASN serta masyarakat ranah dan rantau. Terima kasih atas kerja kerasnya dan ridho Allah SWT," kata Ali Mukhni.

Diraihnya WTP Murni, kata Ali Mukhni, ASN diharapkan tetap melaksanakan tugas dengan maksimal dan selalu berpedoman kepada ketentuan yang berlaku. Ia menekankan bahwa untuk penyerahan LPKD tahun depan, Padang Pariaman harus yang menjadi daerah yang pertama yang menyerahkannya kepada BPK.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Mothia Aziz memberikan apresiasi kepada Bupati Padang Pariaman atas raihan opini WTP Murni itu. Keberhasilan yang dicapai mencerminkan bahwa reformasi birokrasi yang dilakukan telah menunjukkan hasil nyata.

"Keberhasilan meraih WTP Murni ini wujud nyata sinergitas Pemerintah Daerah dan DPRD dalam pengelolaan keuangan daerah. Dan juga optimalnya fungsi pengawasan DPRD terhadap tata kelola keuangan daerah," kata Mothia.

Kepala DPPKA Hanibal mengatakan bahwa Opini WTP tersebut merupakan keempat kalinya diraih Kabupaten Padang Pariaman. Pertama pada 2008 kemudian berlanjut hattrick atau berturut-turut WTP pada tahun 2013, 2014 dan 2015.

"LHP atas LPKD tahun 2015 sangat istimewa karena meraih hasil WTP murni. Semoga bisa kita pertahankan di tahun depan," kata Hanibal.

Inspektur Dewi Roslaini juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh Tim Reviu yang melakukan pembinaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (APIP) sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008.

"Tugas ke depan adalah mempertahankan WTP Murni yang diraih tahun ini. Mohon dukungan seluruh pihak," kata Dewi.(Hms)


Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.