Wabup Suhatri Bur Pimpin Upacara Hari Anti Narkoba Internasional, Peserta Upacara Tetap Semangat Meski Sedang Berpuasa

Wabup Suhatri Bur Ketika Memimpin Upacara Hari Anti Narkoba Internasional di Halaman Kantor Bupati Paritmalintang (Fhoto Humas )

Parit Malintang, BANGUNPIAMAN.COM-----Walau hari Minggu dan sedang menjalankan ibadah Puasa, tidak menghalangi ASN Padang Pariaman, Polisi dan TNI untuk tetap semangat memperingati Hari Anti Narkotika Internasional di halaman kantor Bupati Padang Pariaman (26/6).

Dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, upacara berjalan tertib dan lancar. Pada awal acara, matahari tertutup awan sehingga membuat peserta upacara terlindungi dari sengatan matahari pagi.

Dalam sambutan amanat Kepala Badan Narkoita Nasional, Wabup menyampaikan banyak informasi penting dari BNN terkait dengan penanganan dan pengawasan peredaran narkotika secara illegal.

Disebutkan bahwa setiap tanggal 26 Juni diperingati secara serentak sebagai Hari Anti Narkotika Internasional oleh seluruh bangsa di dunia.

"Peringatan HANI ini bukanlah hari jadi BNN, namun peringatan ini sebagai bentuk keprihatinan kita terhadap permasalahan narkoba di dunia yang belum dapat diselesaikan dan hanya dapat ditahan, sehingga sangat mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara," kata mantan Ketua KPU Padang Pariaman itu.

Tema HANI tahun ini adalah “Mendengarkan Suara Hati Anak-Anak Dan Generasi Muda Merupakan Langkah Awal Untuk Membantu Mereka Tumbuh Sehat Dan Aman Dari Penyalahgunaan Narkoba”.

Tema ini mengandung makna bahwa anak-anak dan generasi muda adalah tumpuan harapan bangsa oleh karena itu harus dijaga agar tidak terjerumus kepada penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

"Melalui peringatan HANI ini diharapkan dapat menggerakkan dan mendorong segenap komponen bangsa sekaligus membangun solidaritas dalam rangka mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang masih menjadi ancaman kehidupan manusia secara global," kata mantan Ketua BAZNAS Padang Pariaman ini lagi.

Berdasarkan hasil Survei Penyalahgunaan Narkotika menunjukan bahwa, angka prevalensi penyalah guna narkotika di Indonesia cenderung naik dari tahun ke tahun. Pada survei tahun 2015, prevalensi penyalahgunaan narkotika sebesar 2,20% atau lebih dari 4 juta orang yang terdiri dari penyalah guna coba pakai, teratur pakai, maupun pecandu.

Selanjutnya, Wabup juga memaparkan berbagai data kinerja BNN terkait dengan penyalahgunaan narkoba, antara lain:
1. Tahun 2015-Juni 2016, 705 warga di wilayah rawan dan rentan penyalahgunaan narkoba telah mendapatkan pelatihan peningkatan kemampuan sebagai upaya pemberdayaan masyarakat dalam peningkatan life skill.
2. BNN melalui BNN Provinsi telah membentuk Satgas Anti Narkoba di seluruh Indonesia dengan total 19.854 orang yang terdiri dari pelajar, mahasiswa, swasta, instansi pemerintah, dan masyarakat.
3. Tahun 2015-April 2016 telah dilakukan test urine terhadap 186.533 orang, di mana teridentifikasi positif sebanyak 1.175 orang (0,63%).
4. Tahun 2015-Juni 2016, telah terungkap sebanyak 1.015 (seribu lima belas) kasus kejahatan narkotika baik yang ditangani oleh BNN pusat maupun BNN Provinsi, dengan tersangka sejumlah 1.681 (seribu enam ratus delapan puluh satu) orang dan pada kurun waktu tersebut juga berhasil diungkap tindak pidana pencucian uang yang berasal dari kejahatan narkotika, dengan nilai aset yang dirampas sebesar Rp. 142 Milyar. Berdasarkan laporan informasi hasil pemeriksaan dari PPATK, saat ini sedang dilakukan proses penyelidikan oleh BNN adanya dugaan transaksi mencurigakan hasil dari kejahatan narkotika sebesar 3,6 trilyun.
5. BNN berhasil mengungkap sebanyak 72 (tujuh puluh dua) jaringan sindikat narkotika baik nasional maupun internasional, yang terdiri dari Jaringan Sindikat Tiongkok, Malaysia, Afrika Barat, Timur Tengah, Pakistan, China dan Jaringan Sindikat Ganja Bang Pin alias Aripin. 6. Barang bukti yang berhasil disita terdiri dari :
- narkotika jenis shabu sebesar 2.8 ton.
- narkotika jenis ekstasi sebanyak 707.864 butir.
- narkotika jenis ganja 4,1 ton.
- lahan ganja seluas 69 hektar.
7. Telah merehabilitasi sebanyak 42.429 pecandu dan penyalah guna narkotika yang berada di seluruh Indonesia, dimana sejumlah 2.500 direhabilitasi melalui balai besar rehabilitasi yang dikelola oleh BNN, yang berada di Lido – Bogor, Baddoka – Makassar, Tanah Merah – Samarinda, dan Batam – Kepulauan Riau.

(darwisman/humas)

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.