Kabid Koperasi dan UKM Al Abdes Marsyam : Pengurus dan Pengelola Koperasi Wajib Kuasai Ilmu Akuntansi

Pariaman,BANGUNPIAMAN.COM---Kabid Koperasi dan UKM Dinas Tenaga Kerja Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Padang Pariaman, El Abdes Marsyam, ST, MM menutup pelatihan Akuntansi bagi Pengurus dan Pengelola Koperasi se Kabupaten Padang Pariaman, Rabu (12/4/2017) di Hotel Al Madinah Kota Pariaman.

El Abdes Marsyam mengatakan,  sebagai  Pengurus dan Pengelola Koperasi , ilmu Akuntansi wajib dikuasai, karena Akuntansi bertujuan untuk menyiapkan suatu laporan keuangan yang akurat agar dapat dimanfaatkan para manajer, pengambil kebijakan, dan pihak berkepentingan lainnya, seperti pemegang saham, kreditur, atau pemilik.

Pencatatan harian yang terlibat dalam proses ini dikenal dengan istilah pembukuan. Selain itu Akuntansi adalah seni dalam mengukur, berkomunikasi dan menginterpretasikan aktivitas keuangan. Secara luas, akuntansi juga dikenal sebagai “bahasa bisnis”.

“Diharaapkan kepada semua peserta yang telah mengikuti Pelatihan Akuntansi, utusan dari Koperasi di Kabupaten Padang Pariaman, sebagai pengurus dan pengelola, agar dapat menerapkannya di tempat masing-masing,” ujar El Abdes.

Menurut El Abdes, ilmu yang diberikan nara sumber selama pelatihan tentang Akuntansi dapat membantu Pengurus dan Pengelola Koperasi di dalam membuat laporan pembukuannya, baik laporan bulanan atau pun laporan akhir tahun yang disebut dengan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

“Mungkin selama ini terlambatnya Pengurus Koperasi melaksanakan RAT, salah satu sebabnya,laporan belum siap, karena pencatatannya tidak pernah dibukukan, sehingga untuk menyusunnya selama transaksi satu tahun, jelas sangat menyulitkan,” tukuk El Abdes.

Sementara itu  Ir. Syafinal, MM selaku nara sumber menjelaskan yang dikatakan Akuntansi yaitu sistim informasi mengenai data keuangan yang dilakukan melalui suatu proses untuk disajikan secara sistematis.
“Jadi kegiatan Akuntasi, antaranya, pengumpulan bukti-bukti, seperti faktur, nota, kwitansi, perjanjian kontrak dan lain sebagainya, pencatatannya harus benar dan tidak boleh diubah-ubah,” ujar Syafinal.

Kepala UPTD Balai Diklat Balatkop Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat, Desmadi Idrus dalam laporannya mengatakan pelatihan diadakan selama 4 hari dari tanggal 9 s/d 12 April 2017 dengan jumlah peserta 47 orang dari 50 orang yang diminta. “Muda-mudahan peserta dapat menerapkan ilmu yang diperolehnya pada Koperasi masing-masing,”ujar Desmadi. TKA/WIS

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.