Kadis Koperasi dan UKM Sumbar Zirma Yusri : Terlaksananya Pelatihan Akuntansi Berkat Perjuangan Endarmy.


Padangpariaman,BANGUNPIAMAN.COM----Kepala Dinas Koperasi  dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Ir. Zirma Yusri, mengatakan, terlaksananya pelatihan Akuntansi bagi Pengurus dan Pengelola Koperasi, di Kabupaten Padang Pariaman, berkat andil dan perjuangan Endarmy, sebagai  anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat.

Hal itu disampaikan Zirma Yusri, pada pembukaan Pelatihan Akuntansi bagi Pengurus dan Pengelola Koperasi, Senin (10/4/2017) di Hotel Al-Madinah,  Kota Pariaman.

Dikatakan, perjuangan Endarmy untuk  Koperasi  bisa dibanggakan dan diacungkan jempol, tidak banyak orang yang memperjuangkan Koperasi. “Apabila ada orang lain yang menggangu  perjuangan untuk memajukan  Koperasi, Endarmy tidak sungkan-sungkan, menentang orang tersebut,” ujar Zirma.

Lebih jauh disampaikan,  memperjuangkan Koperasi sama dengan memperjuangkan  kepentingan orang banyak, Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama.
Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

 “Di Indonesia sendiri telah dibuat Undang Undang no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian,” jelas Zirma.

Menurut Zirma, baru kali ini ada Pelatihan Koperasi diadakan di daerah, kenapa bisa terjadi, karena Endarmy sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, mempunyai daerah pemilihan Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman. “Berbanggalah  mempunya anggota Dewan yang mau memikirkan kepentingan orang banyak,” ulang Zirma.

Ditambahkan Zirma, Indonesia memiliki koperasi sebagai landasan perekonomian bangsa, setiap negara punya kebijakan masing-masing mengenai ekonomi mereka dan Indonesia memilih koperasi sebagai salah satu cara menstabilkan ekonomi negara.

Koperasi merupakan sebuah badan usaha yang memiliki anggota dan setiap orangnya memliki tugas dan tanggung jawab masing-masing yang memiliki prinsip koperasi dan berdasar pada ekonomi rakyat sesuai dengan asas kekeluargaan yang tercantum pada Undang Undang Nomor 25 tahun 1992.

“Koperasi tetap memiliki tujuan dimana tujuan tersebut dititik beratkan pada kepentingan para anggota dan bukan menimbun kekayaan sendiri,” tukasnya lagi.
Pelatihan Akuntasni bagi Pengurus dan Pengelola Koperasi diikuti 50 orang, diadakan beberapa angkatan dan ini merupakan angkatan I untuk Kabupaten Padang Pariaman dan angkatan II untuk Kota Pariaman.

Disamping Endarmy yang memperjuangkan anggaran Pokok Pikiran untuk daerah pemilihannya yang diperuntukan untuk membina gerakan Koperasi adalagi  anggota Dewan Kabupaten Pasaman, juga untuk dua Kabupaten Pasaman Barat dan Pasaman. TKA/WIS

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.