Untuk Menekan Angka Kecelakan, Satlantas Polres Kota Pariaman Gelar Operasi Patuh Jaya 2018.

Petugas dari Satuan lalulintas Polres Pariaman, Ketika Memeriksa Surat-Surat Kendaran Salah Seorang Pengendera Sepeda Motor ( Fhoto : Rudi Yudistira )
Pariaman, BANGUNPIAMAN.COM - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kota Pariaman melaksanakan Operasi Patuh Singgalang 2018, terhitung dari Kamis, 26 April hingga 9 Mei 2018.

"Selama 14 hari tersebut masyarakat diharapkan lebih mempersiapkan dan meningkatkan segala kepatuhan berlalu lintas, dari menggunakan helm dan safety belt, kendaraan standar, beserta membawa STNK dan SIM," Kata Kapolres Kota Pariaman, AKBP Andry Kurniawan.

Terhitung Kamis 26 April 2018, secara serentak Polres Se-Kota dan Se-Kabupaten Operasi Patuh Jaya dimulai. Kegiatan bertujuan mengurangi angka kecelakaan serta kepatuhan masyarakat Kota Pariaman dalam berlalulintas.

Kasat Lantas Polres Pariaman, Iptu Fitri Dewi Utami mengungkapkan, Operasi Patuh kali ini akan menargetkan 500 surat tilang bagi pengendara yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas. Dia berharap, angka kecelakaan berkurang dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dapat semakin lebih baik.

Iptu Fitri Dewi Utami melanjutkan,  ada 7 katagori prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas, yakni 1. pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm, 2. Pengemudi roda empat melebihi batas kecepatan yakni diatas 60 km/jam, 3. Tidak menggunakan safety belt, 4. Mengemudi dalam pengaruh alkohol, 5. Melarang pengendara dibawah umur, 6. Dilarang menggunakan hp saat berkendaraan dan, 7. Melawan arus lalu lintas (perboden). (RD)

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.