Polres Pariaman Dalam Sehari Berhasil Tangkap Tiga Pelaku Pengedar Sabu

Kapolres Pariaman, AKBP Andry Kurniawan,  saat memperlihatkan barang bukti Narkoba jenis sabu di Mapolres.


Pariaman,BANGUNPIAMAN.COM-Setelah menangkap seorang napi Lapas II B Pariaman berinisial IR (37), Jajaran Polres Kota Pariaman kembali membekuk dua orang pelaku berinisial D dan H diduga pengedar lainnya, Selasa Malam (22/05). Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti 2 bungkus paket sedang narkoba jenis sabu berat 4.8 gram.

Berita Sebelumnya : Lagi Polres Pariaman Amankan Pengedar Sabu

Kapolres Kota Pariaman, AKBP Andry Kurniawan menyebutkan penangkapan berawal informasi masyarakat adanya pengendalian peredaran narkoba di Lapas oleh IR. Setelah menangkap IR disekitar Lapas, Tim 3Cn langsung melanjutkan penangkapan pengedar lainnya, hasil introgasi petugas IR.

"Kami berhasil menangkap 3 orang pelaku diduga pengedar narkoba jenis sabu dalam waktu sehari. Usai penangkapan IR, seorang napi pukul 12.30 WIB, 22 Mei 2018 kemaren di sekitar Teras Lapas II B Pariaman, tim melanjutkan penyergapan seorang wanita berinisial D di Perumahan Desa Taluak," ungkap AKBP Andry.

Dari keterangan Wanita muda itu dilanjutkan penangkapan D Dan petugas berhasil membekuk pelaku beserta barang bukti. Akibat perbuatan ketiga tersangka dijerat pasal 114 junto 112 junto 132 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. Teranya mengakhiri. (HM)


Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.