Paripurna DPRD, Tetapkan Genius Umar - Mardison Mahyuddin Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Pariaman

Pariaman, BANGUNPIAMAN.COM---Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pariaman gelar rapat paripurna pengumuman Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Pariaman terpilih masa jabatan 2018-2023 bertempat di Aula DPRD Kota Pariaman, Kamis (16/8).

Paripurna dibuka langsung Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman Fitri Nora didampingi Wakil Ketua lainnya Syafinal Akbar dan dihadiri langsung Wawako Pariaman Genius Umar.

Tampak hadir juga, Kapolres Pariaman AKBP Andry Kurniawan, Ketua Pengadilan Negeri Yoserizal, Kasdim 0308 Pariaman Mayor Inf. Marjoni, Ketua Pengadilan Agama Pariaman, jajaran anggota DPRD, Asisten Setdako Pariaman, Staf Ahli dan Kepala OPD Pemko Pariaman.


Wakil Ketua DPRD, Fitri Nora dalam pidato pembukaan sidang tersebut menuturkan pengumuman Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Pariaman terpilih masa jabatan 2018-2023 telah sesuai berdasarkan surat keputusan KPU Kota Pariaman Nomor 92/PL.03.7-BA/03/KPU-kot/VII/2018 tentang penetapan paslon Walikota dan Wakil Walikota Pariaman.

Maka dari itu, jelas Wakil Ketua DPRD tersebut bahwa Pasangan Calon  Walikota Sdr. DR. H. Genius Umar, S.Sos. M.Si dan Calon Wakil Walikota Sdr. Mardison Mahyuddin, MM ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Pariaman periode tahun 2018-2023.

" Sedangkan Pasangan Walikota Sdr. Drs. H. Mukhlis Rahman MM dan Wawako Dr. H. Genius Umar, , S.Sos. M.Si yang menjabat sejak 2013-2018 akan berakhir pada tanggal 9 Oktober 2018 mendatang," tambah Fitri Nora.

Di penghujung sidang, atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Pariaman, Fitri Nora ucapkan selamat kepada Sdr. DR. H. Genius Umar, S.Sos. M.Si dan Sdr. Mardison Mahyuddin, MM, semoga dapat menjalankan pemerintahan Kota Pariaman untuk periode selanjutnya dengan amanah dan penuh tanggung jawab.


Pewarta : Harsyi Warsilah

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.