Anton Wira Tanjung Minta Panwaslu Aktif Sosialisasikan Pengawasan Pemilu di Medsos

Kepala Sekretariat Bawaslu Padang Pariaman Anton Wira Tanjung Didampingi Koordiv DPP Zainal Abidin, SH, Ketua Panwaslu Kecamatan Patamuan Darwisman dan Koordiv PHL Panwaslu Kecamatan Patamuan Ahmad Ruzi, Pada Rakor Panwaslu Kecamatan Patamuan ( Fhoto : Istimewa )
Patamuan, BANGUNPIAMAN.COM---Seluruh jajaran Pengawas Pemilu di Kabupaten Padang Pariaman diminta  untuk selalu mempublikasikan seluruh kegiatan pengawasan pemilu, maupun informasi terkait pengawasan pemilu yang dilakukan setiap harinya.

Hal tersebut diungkapkan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman Anton Wira Tanjung, Senin (17/12/2018), pada Rakor Pengawas Pemilu se Kecamatan Patamuan, di, Kantor Panwaslu setempat.

Rakor yang berlangsung dari tanggal 16 Desember 2018 s/d 17 Desember 2018 diikuti seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Nagari serta jajaran staf sekretariat. Nara sumber yang tampil sebagai pemateri Ketua Bawaslu Padang Pariaman Anton Ishaq, Kordiv DPP Zainal Abidin, SH,  Koordinator Sekretariat Bawaslu Padang Pariaman Anton Wira Tanjung dan Darwisman Ketua Panwaslu Kecamatan Patamuan.

Anton Wira Tanjung mengakui, jika dibandingkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) penyebaran informasi di media sosial  ternyata Bawaslu Padang Pariaman sebagai lembaga baru yang sudah permanen  hingga kini masih tertinggal, dalam penyebaran informasi di media sosial.

" Ini bisa lihat jajaran pengawas pemilu ketika melakukan pengawasan ke lapangan. Kita pengawas selalu dianggap masyarakat orang KPU padahal kita-kita ini adalah pengawas Pemilu," ulasnya

Dijelaskan Anton, tujuan mempublikasikan kegiatan pengawasan pada media sosial dengan tagar yang dimiliki Bawaslu misalnya #bersama rakyat awasi pemilu, #bersama bawaslu tegakan keadilan pemilu, #bawaslu jaga hak pilih, agar kinerja pengawasan dapat diketahui masyarakat secara luas.

"Makanya Bapak Ketua Bawaslu Pak Anton Ishaq sudah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Panwascam agar seluruh Panwascam memiliki akun media sosial baik fb, twitter maupun maupun instagram, dan kalau bisa bikin juga blog" tambah mantan Sekretaris KNPI Padang Pariaman itu.

Saat ini jumlah pengawas pemilu kecamatan 51 orang, pengawas pemilu nagari 103 orang. Jika seluruhnya saja bikin status kegiatan pengawas pemilu, maka dengan sendirinya BAWASLU akan makin dikenal masyarakat sebagai lembaga pengawas pemilu

Jadi, tukuk Anton Wira Tanjung,  agar seluruh masyarakat dapat mengetahui kegiatan pengawasan yang dilakukan. Apapun kegiatan pengawasan yang dilakukan sampaikan saja kepada masyarakat.

Misalnya, jumlah TPS di Nagari, jumlah pemilih serta lokasi tps. Kegiatan pengawasan. Informasi ini sangat penting bagi masyarakat maupun bagi caleg.  Karena meskipun jumlah tps sudah dipublikasikan media massa kenyataannya banyak masyarakat belum tahu informasi ini.

Perlu diketahui,kehadiran media sosial telah menambah sarana penyebaran informasi, opini publik, dinamika  percakapan dan diskusi, bahkan telah mengubah perilaku dan gaya hidup masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah yang telah terjangkau infrastruktur komunikasi dan informatika.

"Rata-rata saat ini masyarakat menggunakan media sosial selama tujuh jam. Jadi kalau kita pengawas pemilu sering mensosialisasikan pengawasan pemilu diharapkan masyarakat akan terlibat aktif mengawasi pemilu," ulasnya. (***/nofri)

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.