DPRD Kota Pariaman Terima Ranperda RPJMD 2018-2023

Pariaman, BANGUNPIAMAN.COM--Walikota Pariaman Genius Umar hadiri sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pariaman menerima rancangan Perda RPJMD Kota Pariaman 2018-2023 yang diusulkan untuk dijadikan Perda bertempat di Aula DPRD Kota Pariaman, Selasa (2/4).

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin, Staf ahli Pemko Pariaman, Ketua Pengadilan Agama Pariaman dan jajaran Kepala OPD dan Camat se-Kota Pariaman.

Sidang dibuka langsung Ketua DPRD Faisal, didampingi Wakil Ketua Fitri Nora dan Syafinal AKbar, semua fraksi menerima ranperda ini dan sepakat untuk dilanjutkan menjadi Perda.

Wako Pariaman Genius Umar menyampaikan bahwa RPJMD merupakan dokumen penting dalam pemerintah daerah.

" Ini adalah janji kami sebagai pasangan pemimpin pemerintahan di Kota Pariaman ini 2018-2023, dokumen ini disusun melalui beberapa tahapan dengan mengakomidir aspirasi masyarakat dan realita keadaan masyarakat serta potensi yang bisa dikembangkan sebagai sumber ekonomi,", ungkapnya.

Ia menjelaskan dokumen ini merupakan keinginan semua pihak, bukan sepihak dari pemerintah saja namun sudah juga legislatif.

Dan kepada SOPD, ia instruksikan agar resnstranya mengacu pada dokumen RPJMD ini sehingga target busa dicapai hingga 2023 nanti.

(rel/harsyi warsilah)

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.