HUT RI Ke 74, Sebanyak 253 Orang Warga Binaan LP Karan Aur Dapat Remisi

Walikota Pariaman Genius Umar Membacakan Sambutan Menkumham ( Fhoto : Media Center Pariaman)

PARIAMAN, BANGUNPIAMAN.COM--- Dari 557 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakat Kelas II B Pariaman, pada peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-74, sebanyak 249 orang diantaranya mendapatkan remisi.

Penyerahan remisi bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Pariaman tersebut diserahkan langsung Walikota Pariaman Genius Umar dan Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni, Sabtu (17/08/2019), di Karan Aur Pariaman..

Juga tampak hadir Wakil Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin, Wakil Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintahan Kota Pariaman,Kapolres, Dandim 0308, Ketua KPU Kota Pariaman, Forkopimda Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman, Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Ketua TP PKK, GOW,DWP Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman.

Walikota Pariaman, Genius Umar ketika membacakan sambutan Mentri Hukum dan HAM Yasona Laoly mengatakan, proklamasi menjadi syarat utama kemerdekaan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan bangsa indonesia yang diproklamirkan oleh Presiden Soekarno pada tanggal 17 Agustus 1945. Sekaligus menjadi puncak perjuangan mengusir penjajah dan tonggak sejarah lahirnya Negara Kesatuan  Republik Indonesia.

“HUT ke-74 RI Tahun 2019 harus dimaknai sebagai momen pemersatu bangsa, dimana kita memiliki kewajiban untuk mempertahankan dan mengembangkan hasil kemerdekaan tersebut, kemerdekaan harusnya membuat kita bisa berbuat lebih untuk bangsa dan negara Indonesia tercinta ini,”ungkapnya.


Program Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan sangat sesuai dengan tema perayaan ke-74 Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yaitu “SDM Unggul Indonesia Maju”, dimana sama-sama memiliki fokus dalam upaya peningkatan kualitas SDM.

Beliau juga menyampaikan, pembinaan kepribadian dan kemandirian harus dijadikan sebagai tolak ukur suksesi jajaran dalam mengantarkan warga binaan pemasyarakatan menjadi manusia yang taat dan mandiri sehingga bisa hidup lebih baik lagi dan dapat ikut serta berkontribusi dalam pembangunan nasional,

Yasonna juga berpesan kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan agar menjadikan momentum Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2019 untuk lebih meningkatkan kinerja, mempercepat pelayanan, mengubah pola kinerja yang dapat mengikuti perkembangan isu-isu terkait pemasyarakatan, dapat secara tegas memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dalam melaksanakan tugas sehari-hari, serta tidak melakukan perbuatan yang sapat merusak nama baik Institusi Pemasyarakatan dan Kementerian hukum dan HAM pada umumnya.


Rel/ Harsyi Warsilah

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.