Jajaran Polsek Sungai Geringging Amankan Tersangka Penipuan Penggelapan Mobil Rental

Tersangka Penggelapan Mobil Rental Diamankan Polsek Sungai Geringging

PARIAMAN--- Kepolisian Sektor (Polsek)  Sungai Geringging, Resor Kota Pariaman, Sumatera Barat menangkap Wilsuarman tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus rental mobil, Sabtu (31/8/2019).

Kapolsek Sungai Geringging Iptu Dasrul kepada wartawan, Sabtu (31/08/2019)  mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh korban.

Dijelaskan Kapolsek, laporan yang dibuat oleh korban bahwa tersangka telah menipu dan menggelapkan mobil yang dirental kepada korban

Dikatakannya juga, tersangka ditangkap di wilayah Kota Pariaman sedangkan dua korbannya merupakan warga Kecamatan Sungai Geringging.

Modus tersangka yaitu merental mobil korban yang mana kendaraan milik salah satu korban direntalkan kembali kepada temannya untuk travel ke Pekanbaru, sedangkan mobil milik korban lainnya digadaikan tersangka kepada warga Dharmasraya.

Walapun tersangka sempat memberikan uang rental mobil,  kepada korban untuk beberapa hari, namun pada akhirnya tersangka menghindar sehingga  yang bersangkutan dilaporkan ke Polsek Sungai Geringging.

"Jadi ada dua laporan yaitu pada 26 Agustus dan 28 Agustus,"jelas Iptu Dasrul.

Menurut Kapolsek, berdasarkan laporan tersebut pihak Polsek Sungai Geringging menangkap tersangka di wilayah Pariaman tanpa perlawanan.

"Barang bukti hasil kejahatannya tersebut berupa dua mobil Toyota Avanza salah satu dari kendaraan itu dijemput dari Dharmasraya, sementara satu lagi berada di tangannya," tambah Kapolsek.

Saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus ini guna menyelidiki kemungkinan adanya tersangka lainnya.( Harsyi Warsilah/***)


Diberdayakan oleh Blogger.