Pilkada Serentak Tahun 2020, Bawaslu Padang Pariaman Ajukan Anggaran Rp.15 Milyar

Ketua Bawaslu Padang Pariaman Anton Ishaq didampingi Korsek Anton Wira Tanjung dan Bendahara Fitri Mahyuddin Memberikan Keterangan Kepada Wartawan ( Fhoto : Darwisman)

PADANG PARIAMAN, BANGUNPIAMAN.COM--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Padang Pariaman sudah mengajukan anggaran sebesar Rp. 15 Milyar kepada TPAD, untuk Pilkada serentak tahun 2020 mendatang.

"Anggaran sebesar Rp.15 Milyar tersebut sudah kita ajukan kepada Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman," kata Ketua Bawaslu Padang Pariaman Anton Ishaq yang didampingi Koordinator Sekretariat Anton Wira Tanjung, Kamis (14/08/2019), di Kapalo Koto.


Dikatakannya, anggaran sebanyak itu nantinya akan digunakan untuk pembiayaan seluruh tahapan-tahapan Pilkada. " Kita butuh dana besar sebab yang kita awasi dua disamping pemilihan Bupati dan Wakil Bupati juga pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur," ulasnya.

"Sementara itu untuk anggaran rekrutmen Panwascam kita akan mengajukan anggaran pada tahun 2019. Anggarannya dimasukan pada anggaran perubahan," ulasnya.

Sesuai dengan prosedurnya setelah diajukan kepada melalui TPAD Pemerintah Daerah Padang Pariaman kemudian akan dilanjutkan dengan pembahasan dengan DPRD.

"Kita dari Bawaslu berharap semoga anggaran yang kita ajukan dapat disetujui. Sehingga pengawasan pemilu dapat dilakukan secara maksimal," ulasnya.

Bersiap Rekrutmen Panwascam

Sesuai dengan instruksi Bawaslu Republik Indonesia kemungkinan rekrutmen Panwascam akan dipercepat pada tahun 2019 ini.Artinya pembentukan Panwascam lebih dulu dari pembentukan PPK.

"Kita berharap pada bulan November dan paling lambat Bulan Desember 2019 Panwascam se Padang Pariaman sudah dilantik. Namun demikian kita masih menunggu petunjuk pasti dari Bawaslu Republik Indonesia," ulasnya.

Untuk saat ini jumlah Panwascam yang dibutuhkan sebanyak 51 orang yang tersebar pada 17 kecamatan,  tiga orang per kecamatan. Untuk yang sudah menjadi Panwascam pada Pemilu 2019 yang sudah habis masa kontraknya, bisa kembali mendaftarkan diri.

"Jadi siapkan saja berkasnya dari sekarang jika ingin bergabung kembali menjadi anggota Panwascam Pilkada 2020," ulas Anton Ishaq lagi. (wis)


Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.