Nilai Akuntabilitas Kinerja Meningkat, Pemkab Padang Pariaman Raih Penghargaan dari Kemenpan RI

Sekda Padang Pariaman Jonpriadi Bersama Kepala Balitbangda Ali Amran Usai Menerima Penghargaan. Fhoto : AWT/HUMAS PADANG PARIAMAN.

BATAM--- Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman meraih penghargaan dari Kementerian Pembedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) atas Akuntabilitas Kinerja Tahun 2019.

Penghargaan itu diserahkan Menpan RB Tjahayo Kumolo kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman, H Jonpriadi di Hotel Radison, Kota Batam, Senin, 10/2/2020.

Hasil evaluasi Kemenpan RB, tingkat akuntabilitas kinerja Pemkab Padang Pariaman mencapai nilai 67,01 atau menempati peringkat B.

Meski tetap pada predikat B, nilai akuntabilitas kinerja Pemkab Padangpariaman meningkat dari tahun 2018 dengan nilai 65,80.

Inilah Penghargaan Yang Diterima Padang Pariaman Dari Kemetrian Pendayagunaan Aparatur Negara. Fhoto : AWT/ HUMAS PADANG PARIAMAN

Sekretaris Daerah Padang Pariaman, Jonpriadi menyebut peningkatan akubtalitas kinerja Pemkab Padang Pariaman, menunjukkan efektivitas dan efesiensi penggunaan anggaran makin baik.

Lebih umumnya, penilaian tersebut menunjukkan jika kualitas pembangunan dan budaya kinerja birokrasi Pemkab Padang Pariaman makin baik.

"Penilaian ini menjadi indikator bahwa budaya kerja birokrasi kita (Pemkab Padangpariaman) makin baik. Ada peningkatan," katanya.

Menurut Jonpriadi, sejumlah perbaikan dilakukan Pemkab Padangpariaman untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja. Perbaikan tersebut diantaranya, perbaikan kualitas kinerja.

"Sebelumnya ada saran dari Kementerian, kita telah tindaklanjuti itu untuk perbaikan akuntabilitas kinerja," ujarnya.

Pemkab Padang Pariaman, lanjut Jonpriadi menargetkan akuntabilitas kinerja Pemkab Padang Pariaman meraih predikat BB.

"Tinggal 3 point lagi, kita bisa dapat predikat BB. Namun yang terpenting adalah perbaikan akuntabilitas kinerja," tukasnya. (AWT/HUMAS PADANG PARIAMAN).
Diberdayakan oleh Blogger.