Kadiskes : Meski Dinyatakan Sembuh dan Bebas Terkonfirmasi COVID-19, TA Belum Boleh Keluar Rumah

Kepala Dinas Kesehatan Padang Pariaman Yutiardi Rifa'i Memberikan Keterangan Pers. 

PARIT MALINTANG- Pasien Dalam Pengawasan dengan inisial TA (18) berdasarkan pemeriksaan kedua swab di Laboratorium Unand dinyatakan negatif dan bebas terkonfirmasi covid-19 pada Kamis (30/04/2020).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman Yutiardi Rivai dalam jumpa pers mengatakan pada saat ini TA masih menjalankan isolasi di rumah untuk mencukupkan waktu pengisolasian terhitung dari saat pengambilan swab terkahir.

"Saat ini TA hanya diizinkan keluar rumah sampai teras saja  dengan ketentuan tetap melakukan isolasi dan tetap berada dirumah serta selalu menggunakan masker hingga masa isolasi tersebut habis,"tuturnya

Sementara itu untuk PDP dengan inisial DM (45) saat ini petugas kesehatan sedang melakukan tracking terhadap 12 orang yang pernah kontak dengan DM serta  sedang dilakukan tahapan proses untuk melakukan swab.

"12 orang merupakan kontak langsung dengan DM dan saat ini sedang melakukan isolasi mandiri di rumah,"tambahnya

Ia juga menambahkan terkait PDP dengan inisial HK yang meninggal pada Senin (27/04/20) saat ini petugas kesehatan sedang melakukan pemeriksaan rapid tes kedua terhadap orang yang kontak dengan HK.

"Saat ini keluarga HK sedang melakukan isolasi mandiri dirumah sejak HK dinyatakan positif,"lanjutnya (RHPP)
Diberdayakan oleh Blogger.