Kapuspen Kemendagri Himbau Diskominfo dan Humas Pemda Sosialisasikan Pilkada Serentak 2020


PARIAMAN--Dalam membangun tatanan kehidupan normal baru atau yang sekarang disebut dengan new  normal, termasuk juga dalam hal ini adalah penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020, dibutuhkan komitmen bersama dan sosialisasi yang masif melalui komunikasi publik untuk menanamkan pemahaman protokol kesehatan dalam segala aspek kehidupan.

Untuk itu Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) yang juga Plt.Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar Baharrudin, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama membangun Pilkada serentak tahun 2020 yang Luber Jurdil ( langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil), dan aman dari covid-19.

Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Konsolidasi Pelaksanaan Sosialisasi Pilkada Serentak Tahun 2020 secara virtual dengan seluruh Diskominfo dan Biro Humas seluruh Indonesia, yang juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Pariaman Hendri, dan Kepala Kesbangpol Kota Pariaman Muhammad Rum, di ruang rapat Sekda Kota Pariaman Jumat (19/6).

Bahktiar juga mengungkapkan, berdasarkan kesepakatan bersama antara DPR, KPU, Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP), Pemerintah, telah disepakati dan diputuskan bahwa pilkada serentak akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020.

Hendaknya ini harus segera disosialisasikan oleh Diskominfo dan Biro Humas bahwa tahapan rancangan sudah dimulai kembali pada tanggal 15 Juni 2020.

Ada beberapa hal yang harus mengalami penyesuain yaitu, sosialisasi dilakukan di hotel atau di lapangan, harus disesuaikan dengan SOP yang telah dibuat pihak penyelenggara pilkada, pencocokan, dan penelitian data yang biasanya dilakukan masuk ke dalam rumah bisa di lakukan di luar rumah saja, disesuaikan dengan kondisi objektif daerah masing-masing.

Selain itu karena pilkada dilanjutkan dalam masa pandemi covid-19 yang kita belum tau kapan berakhirnya, maka konsekuensinya harus ada dukungan alat-alat kesehatan yang dibutuhkan yang harus diadakan supaya penyelenggara dan masyarakat aman dari covid-19 ujar Bahktiar.

Dengan ditetapkannya pelaksanaan kenormalan baru dalam tatanan demokrasi dan pelaksanaan Pilkada yang lancar dan aman dari covid-19, maka dapat dipastikan semua tahapan akan dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan yang telah disusun, jelas Bakhtiar. (rel/Harsy)
Diberdayakan oleh Blogger.