Dengan Menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19, Pemkab Gelar Shalat Idul Adha 1441 H di Mesjid Raya Padang Pariaman


PARIT MALINTANG---Masjid Raya Kabupaten Padang Pariaman yang terletak di Kawasan Ibukota Kabupaten Parit Malintang Akan mengelarI gelar Shalat Idul Adha. Shalat Idul Adha 1441 H digelar dengan protokol kesehatan Covid-19

Demikian disampaikan oleh Bupati Padang Pariaman melalui Asisten Pemerintahan Umum, drs.Iddarussalam pada rapat persiapan Idul Adha 1441 H di ruang rapat Sekretariat Daerah di Parit Malintang, Rabu (22/07/2020).

"Sesuai dengan kondisi saat ini, New Normal atau Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19, kami dimanatkan oleh Bupati untuk menyelenggarakan Sholat Idul Adha 1441H di Masjid Raya Parit Malintang pada 10 Dzulhijjah atau hari Jumat tanggal 31 Juli 2020 nanti," ulasnya.

Iddarudsalam menyampaikan,  pembukaan masjid untuk sholat Ied ini tetap taat dan patuh kepada protokol kesehatan pada fasilitas publik.

Masjid Raya Padang Pariaman di Parit Malintang akan memberlakukan protokol kesehatan, seperti 'lapiak' atau tikar untuk sholat tidak dikembangkan.


"Jemaah harus membawa sajadah dari rumah masing-masing, pengecekan suhu tubuh dengan thermogun, penggunaan masker dan pemberlakuan jarak sebelum sholat dan pada saat berlangsungnya khutbah," ulas Ketua Yayasan Ponpes Nurul Yaqin Ringan-Ringan ini.

Rapat itu juga dihadiri oleh Staf Ahli Bupati, Anwar, perwakilan Kemenag. Rapat itu dipimpin langsung oleh Kabag Kesra Setdakab.

Juga dibahas  mengenai ditiadakannya acara malam takbiran serta pembentukan pengurus Pelaksanaan Hari Besar Islam (PHBI).

Sedangkan pelaksanaan kurban tetap diadakan setelah pelaksanaan sholat Ied dan pembagian kupon daging kurban diutamakan untuk tenaga swakelola di lingkungan Pemkab dan masyarakat sekitar masjid Raya di Parit Malintang.(RHPP)
Diberdayakan oleh Blogger.