KPU Padang Pariaman Umumkan Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman, Berikut Persyaratannya....

Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman Segera Dibuka

KOMISI Pemilihan Umum Kabupaten Padang Pariaman, akan membuka Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman.

Pendaftaran akan dimulai dari tanggal pada 04 September s/d 06 September 2020 mendatang. Untuk persyaratan pendaftaran KPU Padang Pariaman mulai mengumumkannya hari ini melalui media cetak maupun media online.

Untuk hari pertama dan hari kedua dibuka dari pukul 08.00 s/d 16.00 Wib, sedangkan pada hari ketiga tanggal 06 September yang dimulai dari pukul 08.00 s/d 24.00. Wib


Berikut Persyaratan Pendaftaran

Klik Dibawah Ini :

PENGUMUMAN PENDAFTARAN BAKAL CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADANG PARIAMAN


Pendaftaran dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Padang Pariaman, Korong Padang Baru No. 11  Nagari Parit Malintang Kecamatan Enam Lingkung Kabupaten Padang Pariaman. (****/)
Diberdayakan oleh Blogger.