Ketua KPU Pasbar Alharis Minta Peserta Pilkada Patuhi Aturan Protokol Kesehatan Covid-19

Ketua KPU Pasaman Barat Alharis Menyampaikan Sambutan. Fhoto : Robi Irwan

PASAMAN BARAT---Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat,mengajak seluruh peserta Pemilihan Umum Kepala Daerah agar benar benar mengikuti aturan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona (covid-19) di Pilkada 2020.

"Dalam kondisi saat ini yang sangat diharapkan adalah kesadaran kita semua untuk mematuhi segala aturan pencegahan penyebaran wabah Virus-19 yang di anjurkan pemerintah, kata Ketua KPU Pasaman Barat Alharis Aula Hotel Guchi di Simpang Empat, Selasa. (22/09/2020)

Pelaksanaan tahapan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati dan Gubernur dan Wakil Gubernur terus digelar.

Kemudian diagendakan, pada Rabu (23/9) akan dilakukan penetapan calon dilanjut Kamis (24/9) pelaksanakan pencabutan nomor urut masing masing calon.

"Pihaknya berharap kepada masing-masing pasangan calon agar mematuhi protokol pencegahan covid-19"

Sesuai aturan pelaksanaan tahapan Pilkada, Peraturan KPU Nomor tahun 2020 diatur mengenai tahapan Pilkada dalam kondisi COVID-19.

Menurutnya pilkada yang dihelat di tengah wabah covid-19 tentu ada menjadi tantangan bagi kita semua bekerja ekstra ditengah harus tetap melaksanakan anjuran protokel kesehatan.

Dari yang paling sederhana pakailah masker, jaga jarak, menyediakan antiseptik cuci tangan dan cek suhu tubuh.

Kemudian Misdarliah mengatakan nantinya kampanye dilakukan juga terbatas sesuai protekol covid 19, dan kegiatan pertemuan juga di batasi dilaksanakan dianjurkan dalam ruangan atau gedung tertutup.

Audien yang hadir dibolehkan hanya 50 orang kemudian jaga jarak minimal satu meter serta diikui peserta kampanye melalui media daring.

Segala kegiatan yang dilakukan harus ditekankan menerapkan protokol kesehatan dan wajib mematuhi ketentuan penanganan COVID-19 di daerah," ujarnya.

Selain itu juga debat publik atau debat terbuka juga wajib mematuhi protokol kesehatan dengan jumlah paling banyak 50 orang.tegasnya


(Robi Irwan)
Diberdayakan oleh Blogger.