Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman Serahkan Bukti Penerimaan Eletronik SPT Tahunan Kepada Dirjen Pajak

Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni dan Wakil Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur Serahkan SPT Tahunan Kepada Dirjen Pajak. Fhoto : Humas


PARIT MALINTANG---Kepala Daerah Kabupaten Padang Pariaman menyerahkan Bukti Penerimaan Elektronik(BPE) Pelaporan SPT tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi Tahun 2020 kepada Direktorat Jendral (Dirjen) Pajak yang diwakili oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Padang Satu, pada Rabu (03/02/2021) di Kantor Bupati Padang Pariaman.


Dalam sambutannya Bupati Padang Pariaman mengucapkan selamat datang kepada Kepala Kantor Pratama Padang Satu yang telah meluangkan waktu untuk datang ke Kantor Bupati Padang Pariaman


"Kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas masukan yang telah diberikan sehingga nantinya dapat menjadi pedoman untuk kedepannya baik itu dalam pembayaran dan pelaporan pajak pribadi maupun perusahaan,"ujar Bupati


Bupati yang dijuluki Bapak Pembangunan ini juga menambahkan dengan adanya tol Padang-Pekanbaru ini dapat menjadi potensi yang sangat besar, seperti yang diketahui 82,8 persen APBN berasal dari pajak yang sangat menentukan pembangunan bangsa dan negara.

 

"Kami di Kabupaten Padang Pariaman berkomitmen untuk memanfaatkan potensi yang ada di kabupaten Padang Pariaman yang kita cintai ini dalam rangka meningkatkan pajak pembangunan daerah,dan akan menindaklanjuti semua masukan yang diberikan,kami juga akan membentuk tim untuk peningkatan pajak yang juga akan melibatkan unsur forkopimda," tutupnya


Senada dengan itu Agus Budiharjo Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Padang Satu mengucapkan terimaksih kepada kepala daerah di Kabupaten Padang Pariaman yang telah menjadi role model dalam pelaporan dan pembayaran pajak sehingga nantinya juga akan menjadi contoh bagi masyarakat untuk melaporkan dan membayar pajaknya.


"Kami juga menghimbau kepada seluruh wajib pajak menyampaikan SPT lebih awal agar nantinya terciptanya kenyamana bersama karena pada saat ini pelaporan dapat dilakukan secara online sehingga dapat mempermudah wajib pajak,"terangnya


Ia juga meminta dukungan dari Kepala Daerah Kabupaten Padang Pariaman dalam peningkatan kepatuhan formal, pencarian dan pengumpulan data, peningkatan kepatuhan wajib pajak bendahara, dan percepatan proses rekonsiliasi data penerimaan


BPE SPT ini diserahkan langsung oleh  Bupati Padang Pariaman Drs. Ali Mukhni dan Wakil Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur,S.E.,M.M. kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Padang Satu


Pada kesempatan ini juga dilakukan  pertukaran cendra mata antara Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Padang Satu.

( RHPP)

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.