Satresnarkoba Polres Pariaman Kembali Amankan Pengedar Narkoba

Inilah Pengedar Narkoba Bersama Barang Bukti

PARIAMAN---Tim Opsnal Mata Elang Satresnarkoba Polres Pariaman meringkus pelaku yang diduga pengedar narkotika jenis sabu di Desa Taluak Kecamatan Pariaman Selatan Kota Pariaman, Sabtu (13/2) sekitar pukul 10.00 WIB.


Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana melalui Kasubag Humas AKP Syafrudin mengatakan, pelaku yang ditangkap berinisial RE (51) warga Desa Taluak.


Dari tangan pelaku tim berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 5 buah plastik bening ukuran kecil berisi sabu, 2 buah plastik bening ukuran kecil berisi diduga sisa paket sabu, 1 pack plastik bening dan uang senilai Rp380 ribu.


AKP Syafrudin menyampaikan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa dirumah pelaku sering dijadikan sebagai tempat jual beli sabu. 


"Berdasarkan informasi tersebut tim opsnal langsung bergerak ke lapangan untuk memastikan laporan masyarakat," ujarnya.


Dikatakannya, setelah tim melakukan pengintaian terhadap aktivitas pelaku, tim melihat pelaku sedang berada didalam rumah dan mengamankan pelaku. Setelah itu tim langsung melakukan penggeledahan.


Pada saat penggeledahan, pelaku berupaya membuang barang bukti ke belakang rumah pelaku. "Upaya pelaku untuk membuang barang bukti langsung diketahui tim dan mengamankannya," jelasnya.


Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut. (rr)

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.