Wakil Bupati Suhatri Bur : Camat Tidak Bisa Kerja Sendiri Tanpa Dukungan Stake Holder dan Pemangku Kepentingan Di Kecamatan

Wakil Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur Memimpin Rapat Kerja Camat, Untuk Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Di Kecamatan Rabu (27/07) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah ( Fhoto Humas)

Parit Malintang, BANGUNPIAMAN.COM---Wakil Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur pimpin Rapat dan Evaluasi Kinerja Kecamatan tahap kedua mewakili Bupati di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman, (27/07).

Rapat kerja yang mengangkat tema “Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pemerintah Daerah di Kecamatan” ini diharapkan Wabup agar semua permasalahan yang dihadapi di lapangan agar diungkapkan dan dilaporkan untuk dibicarakan bersama dan dicarikan pemecahan permasalahannya.

“Melalui moment ini, jika terjadi masalah terkait pelaksaan tugas di lapangan, jangan pendam sendiri, mari kita bicarakan bersama dan sama sama kita carikan solusinya,” kata Suhatri.

Sebagai penguasa wilayah, Camat merupakan top leader/ manager di kecamatan, namun kerja camat tidak akan bisa berjalan sendiri tanpa adanya dukungan dari seluruh stake holder atau pemangku kepentingan di kecamatan, seperti Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan, Ninik mamak, dan lain sebagainya.

“Oleh karena, itu jalinlah komunikasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan yang ada di kecamatan, karena dengan membangun silaturahmi akan mempermudah semua urusan pemerintahan di kecamatan,” tambah mantan Ketua BAZNAS Padang Pariaman itu.

Rapat juga membahas tentang peran Camat dalam mensosialisasikan regulasi dan aturan yang dibuat di daerah mulai dari yang tertinggi sampai yang terendah. Salah satu regulasi yang sedang hangat dan fenomenal saat ini adalah penerapan Peraturan Bupati No 13 tahun 2016 tentang Penertiban Orgen Tunggal.

“Termasuk ini salah-satu peran dari camat dalam mensosialisasikan dan mengontrol pelaksanaannya di lapangan. Bupati dan Wakil Bupati beserta jajaran tetap berkomitmen untuk penerapan Peraturan Bupati ini, tidak ada toleransi terhadap pelanggar Peraturan Bupati ini,” ungkapnya tegas.

Selain Wakil Bupati Suhatri Bur, Sekretaris Daerah, Kadis DPPKA, Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga hadir dalam Rapat kerja ini sekaligus menjadi narasumber dan memberikan pengarahan terkait dengan pelaksaan tugas pemerintahan di kecamatan. (Darwisman/Humas)

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.