Tim LKPP Pusat Apresiasi Kinerja LPSE Padang Pariaman

Parit Malintang, BANGUNPIAMAN.COM--Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Padang Pariaman mendapat kunjungan Tim LKPP Pusat dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Standarisasi LPSE Kab. Padang Pariaman. Kedatangan Tim LKPP ini disambut Ketua LPSE Padang Pariaman Rudy R Rilis, S.STP, MM di ruangan rapat LPSE Lantai III Kantor Bupati, Selasa (18/10).

Hadir dalam kesempatan tersebut dari LKPP Donal Sutanto Panjaitan dan dari Provinsi Sumbar Rina Bur.

Ketua LPSE Padang Pariaman Rudy R Rilis dalam penjelasannya kepada Tim menceritakan sejarah terbentuknya LPSE di Padang Pariaman yang berdiri sejak tahun 2010.

"LPSE Padang Pariaman berdiri semenjak tahun 2010. Waktu itu, kantor Bupati berada di Kota Pariaman. Tim LPSE bersama Tim dari Bagian Pengelolaan Data Elektronik (PDE) telah menyiapkan jaringan dan fasilitas LPSE di lantai tiga kantor Sekretariat Daerah. Kemudian, tahun 2012 kantor Bupati dipindahkan ke Parit Malintang sehingga ruangan LPSE pun dipindahkan. Tetapi karena jaringan internet belum tersedia membuat operasional LPSE terhambat," jelas Rudi panjang lebar.

Kepindahan kantor Bupati tahun 2012 tidak menghambat Ketua LPSE Padang Pariaman melakukan berbagai terobosan supaya LPSE Padang Pariaman tetap dapat berjalan pada kantor yang baru.

"Kita lakukan berbagai upaya dengan cara adakan kerjasama dengan Telkom agar jaringan di kantor yang baru dapat berjalan," tambahnya.

Menurut Rudi, selama ini LPSE Padang Pariaman baru memenuhi 7 standarisasi. Sesuai peraturan tentang LKPP, LPSE Kab/Kota hendaknya memenuhi 17 standarisasi oleh karena itu Tim LKPP melakukan monitoring dan evaluasi terhadap LPSE Padang Pariaman untuk layak atau tidaknya memenuhi standarisasi yang akan diberikan. Namun demikian, saat ini fasilitas yang tersedia di LPSE telah mencapai 90%.

"Semua fasilitas telah sama-sama kita lihat, sesuai dengan visi bapak Bupati bagaimana meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik, inilah tujuan kami dan semua itu tidak lepas dari Tim Provinsi yang proaktif membimbing kami," ujar mantan Sekcam VII Koto ini.

Mendengarkan penjelasan Rudi, Donald Sutanto Panjaitan mengungkapkan bahwa secara teknis LPSE Padang Pariaman telah memenuhi kriteria yang ditetapkan tapi tentu sesuai dengan perkembangan diharapkan LPSE selalu mengikuti berita terbaru tentang LPSE secara nasional.

"Secara teknis LPSE Padang Pariaman telah memenuhi beberapa kriteria standar yang ditetapkan LKPP. Namun, harapan kami LPSE Padang Pariaman secepatnya melengkapi persyaratan sebuah LPSE yang telah ditetapkan LKPP dan selalu mengikuti perkembangan peraturan LKPP terbaru," katanya menjelaskan.

Senada dengan Tim LKPP, Kepala LPSE Provinsi Rina Bur sangat mendukung langkah LPSE Padang Pariaman melakukan berbagai terobosan dimana seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh LPSE dapat berjalan dengan baik.

"LPSE Padang Pariaman telah melakukan berbagai terobosan, kita sangat apresiasi itu. Kedepan semoga dengan adanya standarisasi ini LPSE terus bergiat dalam melaksanakan program-programnya," tambahnya mengakhiri.

 Ali Muzakar, TKIP Bagian PDE

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.