Genius Umar Serahkan LKPD Kota Pariaman Tahun 2016

Pariaman, BANGUNPIAMAN.COM --- Wakil Walikota Pariaman Genius Umar, bersama dengan Bupati Agam Indra Catri, Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan dan Walikota Solok Zul Elfian, bersama-sama menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada Kepala BPK RI Perwakilan Padang ibu Eliza di Kantor BPK Perwakilan RI Padang, Jum'at (31/3).

Laporan ini adalah laporan keuangan berbasis akrual yang kedua dibuat oleh Pemko Pariaman yang sesuai dengan peraturan undang-undang saat ini, dimana pada laporan berbasis akrual yang pertama di tahun 2016 kemaren untuk LKPD Kota Pariaman 2015, mendapat Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) oleh BPK, tukas Genius Umar.

"Diharapkan dengan intensnya kerjasama yang baik antara BPK Perwakilan RI Padang dengan Kabupaten/Kota di Sumatera Barat, khususnya Kota Pariaman, dapat kembali untuk meraih Opini WTP pada pelaporan LKPD Kota Pariaman tahun 2016," ungkapnya.

Genius juga menuturkan BPK Perwakilan RI Padang, telah banyak membantu bagaiman membuat LKPD dengan baik dan benar, dengan langsung turun ke daerah dan memberikan arahan dan solusi apabila ada terjadi permasalahan dan laporan yang tidak sesuai, ucapnya.

"Masyarakat saat ini menuntut tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dari pemerintahan daerah. Dengan adanya transparansi laporan keuangan pemerintah daerah melalui LKPD ini, maka dapat tercipta tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (e-governent), yang kita berupaya bersama, untuk dapat kita wujudkan di Kota Pariaman yang kita cintai ini," tutupnya.

Dalam sambutan Kepala BPK RI Perwakilan RI Padang Eliza mengatakan LKPD yang diserahkan hendaknya dapat memenuhi kriteria dan syarat yang telah dijelaskan kepada masing-masing daerah, sehingga dikemudian hari, tidak ada temuan yang bermasalah yang dapat menyebabkan LKPD tersebut tidak mendapatkan Opini WTP, seperti yang diinginkan, ujarnya.

"Kedepan agar Kepala Daerah, dapat menyerahkan LKPDnya jangan sampai diakhir masa penyerahan Laporan, dimana di akhir bulan maret ini adalah jadwal akhir Kepala Daerah harus sudah melaporkan LKPDnya kepada kami BPK, sehingga kami dapat lebih maksimal memeriksanya dan kami dapat melayani dengan baik para Kepala Daerah," tuturnya.

Hadir Inspektorat Kota Pariaman Lukman Syam dan jajaran dan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pariaman Nofrida dan jajaran. (rel-kominfo)

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.