Akademi Keperawatan (AKPER) Pemda Padang Pariaman secara resmi tidak menjadi milik pemda

Pariaman, BANGUNPIAMAN.COM-- Akademi Keperawatan (AKPER) Pemda Padang Pariaman yang dulunya bernama Sekolah Pendidikan Keperawatan (SPK), yang berlokasi di bekas komplek gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Padang Pariaman dan selama ini telah menciptakan ribuan tenaga perawat yang berkompeten dari putra putri Padang Pariaman, secara resmi tidak menjadi milik pemda lagi seiring dicabut Perdanya pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Rabu (31/5/2017).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Januar Bakri, SH dibuka pada jam 11.00 wib di ruang rapat Sekretariat DPRD itu dan dihadiri Wakil Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, SE, MM beserta Pimpinan OPD ini berlangsung alot, tertib dan lancar.

Sesuai rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda percabutan Perda Nomor 7 tahun 2016 tentang AKPER Milik Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menyatakan bahwa seluruh fraksi-fraksi di DPRD setuju bahwa AKPER tidak lagi di bawah naungan Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman merujuk pada aturan dari Kemenristekdikti (Kementerian Riset, Teknologi, Pendidikan Tinggi) yang menyatakan bahwa pemerintah daerah tidak boleh memiliki sekolah menengah dan sekolah tinggi atau pun sejenisnya.

"Meskipun AKPER Pemda tidak lagi di bawah naungan Pemda Padang Pariaman, pendidikan keperawatan di AKPER tidak serta merta dihentikan, karena pendidikan perkuliahan yang sedang berlangsung dan banyak tenaga pendidiknya berasal dari ASN Kabupaten Padang Pariaman. Berangkat dari itu maka kami akan seleksi siapa yang pantas mengelola AKPER ini untuk ke depannya," ungkap wakil Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur SE, MM.

Acara rapat dilanjutkan dengan penanda tanganan Surat Keputusan Pencabutan Perda Nomor 7 tahun 2016 tentang AKPER oleh Wakil Bupati dan Wakil Ketua DPRD Padang Pariaman disaksikan oleh anggota DPRD Padang Pariaman dan Pimpinan OPD yang hadir di dalam ruangan rapat Sekretariat DPRD. Sidang pencabutan Perda AKPER pun berakhir pada pukul 15.10 WIB. (rel)

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.