Bawaslu Padang Pariaman Akan Rekrut 43 Orang Panwaslu Nagari Pemekaran
Padang Pariaman, BANGUNPIAMAN.COM---Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Padang Pariaman akan merekrut 43 anggota Pengawas Pemilu Nagari hasil pemekaran.
" Mulai hari ini akan kita umumkan secara serentak pada 43 nagari pemekaran di Kabupaten Padang Pariaman, kantor Panwaslu Kecamatan. Untuk persyaratannya dapat dilihat pada masing-masing kantor Walinagari," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman Anton Ishaq, SE didampingi Kordiv DPP Zainal Abidin, SH dan Kordiv PHL Rudi Herman, SE Sabtu (8/9/2018) di Sintoga.
Menurut Anton, perekrutan dan penerimaan Panwaslu Nagari sepenuhnya akan dilaksanakan oleh Kelompok Kerja (Pokja) yang dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan.
Bagi yang berminat bergabung menjadi anggota Pengawas Pemilu Nagari untuk mengawasi pemilu tahun 2019, silahkan diambil formulir pendaftaran pada masing-masing kantor Panwascam, mulai Senin 10 September 2018.
"Penerimaan berkas pendaftaran dimulai dari tanggal tanggal 12 September 2018 s/d 17 September 2018 yang dimulai dari pukul 08.30 Wib s/d 14.00 Wib," tambah Anton.(wis)
" Mulai hari ini akan kita umumkan secara serentak pada 43 nagari pemekaran di Kabupaten Padang Pariaman, kantor Panwaslu Kecamatan. Untuk persyaratannya dapat dilihat pada masing-masing kantor Walinagari," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman Anton Ishaq, SE didampingi Kordiv DPP Zainal Abidin, SH dan Kordiv PHL Rudi Herman, SE Sabtu (8/9/2018) di Sintoga.
Bagi yang berminat bergabung menjadi anggota Pengawas Pemilu Nagari untuk mengawasi pemilu tahun 2019, silahkan diambil formulir pendaftaran pada masing-masing kantor Panwascam, mulai Senin 10 September 2018.
"Penerimaan berkas pendaftaran dimulai dari tanggal tanggal 12 September 2018 s/d 17 September 2018 yang dimulai dari pukul 08.30 Wib s/d 14.00 Wib," tambah Anton.(wis)
Post a Comment