Walikota Mukhlis Rahman Melantik 313 Orang Anggota BPD se Kota Pariaman


Pariaman, BANGUNPIAMAN.COM---Walikota Pariaman Mukhlis Rahman lakukan pengambilan sumpah sekaligus melantik Anggota Badan Perusyawaratan Desa (BPD) se-Kota Pariaman di di Desa Pasia Sunua, Kecamatan Pariaman Selatan, Senin (24/9).

Sebanyak 313 orang perwakilan dari 55 Desa se-Kota Pariaman tersebut mengikuti pengambilan sumpah dan pelantikan anggota BPD se-Kota Pariaman.

Wako Pariaman Mukhlis Rahman menuturkan sebagai unsur pemerintahan desa, kepala desa dan BPD merupakan mitra sehingga diharapkan dapat membangun komunikasi yang harmonis, sekaligus besinergi dengan tetap dan terus melakukan koordinasi maupun konsultasi serta bekerja sama dalam penyelenggaran pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan di desa kita masing-masing.

Ia menjelaskan, bahwa proses pembangunan yang menitikberatkan pada upaya pemberdayaan masyarakat memang bukanlah tugas yang mudah, atau gampang dan cepat untuk dicapai namun dengan dukungan dan kerja sama semua pihak serta adanya dukungan dana desa Ia yakin dan percaya semua itu dapat tercapai.

" Anggota BPD adalah wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah. BPD bersama dengan kepala desa berfungsi menetapkan peraturan desa serta berupaya menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat," lanjut Muhklis.

Ia menghimbau kepada anggota BPD yang dilantik agar dapat bekerja dan melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan tupoksinya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Harsyi Warsilah)

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.