Pengawas TPS Se Kecamatan Parsel, Resmi Dilantik



Pariaman, BANGUNPIAMAN---Panwaslu Kecamatan Pariaman Selatan melantik Anggota Pengawas TPS, kemudian dilanjutkan  dengan Bimbingan Teknis Pengawas dalam rangka pengawasan PILEG dan PILPRES Tahun 2019. Pelantikan dilaksanalan di Aula Samba Lado Simpang Kurai Taji (25/03/2019).

Pelantikan tersebut juga dihadiri oleh Koordiv HPP Bawaslu Kota Pariaman Elmahmudi, HPP, Camat Pariaman Selatan diwakili oleh Ismundi,  Polsek Pariaman, Danramil Pariaman.

Ketua Panwaslu Kecamatan Pariaman Selatan Yuldi Edriansyah, Kordiv PHL Panwaslu Parsel Ria Meilani, Kordiv HPP Panwaslu Parsel Reza Arcania Novantila, Sekretariat Panwascam Pariaman Selatan beserta staf Panwaslu, Ketua PPK Pariaman Selatan dan KUA Pariaman Selatan Fajaruddin selaku rohaniwan.

Ketua Panwaslu Pariaman Selatan Yuldi Edriansyah usai melantik PTPS se Kecamatan Pariaman mengucapkan, selamat kepada seluruh Pengawas TPS  yang telah dilantik sebanyak  56 TPS Se-Kecamatan Pariaman Selatan yaitu 3 orang Pengawas TPS Balai Kurai Taji,  4 orang Pengawas TPS Rambai, 5 orang Pengawas TPS  Punggung Lading, 2 orang Pengawas TPS Simpang Kurai Taji, 4 orang Pengawas TPS Toboh Palabah, 3 orang Pengawas TPS Marabau, 2 orang Pengawas TPS Padang Cakur.

Kemudian 3 orang Pengawas TPS Desa Pauh Kurai Taji, 2 orang Pengawas TPS Batang Tajongkek, 3 orang Pengawas TPS Palak Aneh, 2 orang Pengawas TPS Kampung Apar, 2 orang Pengawas TPS Sungai Kasai, 2 orang Pengawas TPS Sikabu, 9 orang Pengawas TPS Taluk , 9 orang Pengawas TPS Marunggi dan 1 orang Pengawas TPS Pasir Sunur. "ujaranya.

"Semoga dapat memikul amanah dan  tanggung jawab sebagai Pengawas TPS di desa masing-masing bisa mendampingi Panwaslu desa dalam pemilihan  umum PILEG dan  PILPRES Tahun 2019,"ujar Yuldi

Ketua Panwaslu Kota Pariaman diwakili oleh Elmahmudi juga mengucapkan selamat kepada Pengawas TPS yang baru dilantik.

 " Saudara resmi telah menjadi keluarga besar pengawas pemilu kota pariaman, kemudian paska pelatikan tadi artinya kewewenagan sebagai pengawas pemilu sudah resmi bapak ibu sandang dalam rangka melakukan tugas pengawas pemilu sampai nantik 7 hari paska penghitungan. Pengawad TPS adalah ujung tombak dalam rangka menjaga dan mengawasi tahapan pemilu," ulasnya

Harsyi Warsilah



Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.