Talkshow Petugas Tenaga Medis Bicara : Covid-19 Bukan Aib, Jujurlah Dengan Riwayat Perjalanan


PARITMALINTANG- Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman adakan talkshow dengan tema Petugas Medis Bicara Covid-19 Selasa (14/04/2020) di Media Center Humas Padang Pariaman.

Menghadirkan tiga narasamuber dari petugas medis diantaranya Dokter spesialis paru RSUD Padang Pariaman dr. Muhammad Fadly Kurnia, Sp.P., Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Padang Pariaman dr. Efriyeni, M.Kes., dan Pengurus Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Padang Pariaman Nongkong, Amk.S.KM.

Dalam talkshow tersebut dr. Muhammad Fadly Kurnia menyebutlan, Covid-19 merupakan sebuah virus yang berasal dari Wuhan Cina pada akhir tahun 2019 dalam penyebarannya dari hewan ke manusia dan berlanjut dari manusia ke manusia.


Penularan dari manusia ke manusia berlangsung cepat sehingga WHO menetapkan Covid-19 ini sebagai pandemi dimana penyakit ini menyerang paru-paru dan mengakibatkan gangguan pernapasan serta menimbulkan sesak nafas diringi batuk.

Penularan virus ini melalui cairan yang dikeluarkan ketika pasien positif Covid-19 melalui saluran pernasafan seperti ludah dan ketika bersin serta batuk.


“Hal utama yang harus dilakukan saat ini yakni memutus rantai penyebaran virus tersebut  dengan melakukan social distancing, pshycal distancing dan menghindari keramian serta tetap di rumah saja dan biar kan kami para tenaga kesehatan bekerja untuk kamu,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan Kementerian Kesehatan menetapkan empat kriteria dasar pasien Covid-19 diantaranya PPT, OTG, ODP yang bisa diisolasi mandiri, dan PDP yang terbagi atas klasifikasi ringan, sedang dan berat .

Pasien dengan klasifikasi ringan diperbolehkan isolasi mandiri dirumah namun harus diawasi oleh petugas kesehatan.

Pada saat ini Pemerintah Provinsi telah menyediakan tempat karantina yang berlokasi di Balai Pelatihan Kesehatan Provinsi Sumatra Barat di Gunung Pangilun bagi pasien PDP klasifikasi ringan apabila rumah pasien tidak memadai untuk dilakukan isolasi.

Sementara itu Pengurus IDI Padang Pariaman dr. Efriyeni menanggapi kondisi saat ini berdasarkan data dari Pekerja Farmasi dan Kesehatan mencatat 44 tenaga medis meninggal dunia 32 diantaranya dokter dan 12 perawat.

"Hal ini terjadinya karena pasien yang datang tidak jujur tentang riwayat perjalanannya kepada petugas medis," ulasnya.

“Ketika presiden Joko Widodo mengumumkan Indonesia positif Covid, Kami di Kabupaten Padang Pariaman langsung mengumpulkan tenaga medis untuk melakukan sosialisasi tentang  Covid-19 dan penanganan pasien Covid 19, serta alat pelindung diri yang harus digunakan dalam penanganan pasien tersebut,”tambahnya

Ia juga menambahkan terkait kejadian penolakan yang dilakukan masyarakat terhadap para medis yang menangani pasien Covid-19, pada saat ini di Kabupaten Padang Pariaman belum ada kejadian yang demikian.

Namun apabila terjadi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman akan menyiapkan tempat untuk peristirahatan bagi para tenaga medis.


Sementara Nongkong selaku PPNI Padang Pariaman menyampaikan bahwa saat ini perawat di Padang Pariaman belum ada yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Akan tetapi  PPNI telah membuat panduan tentang Standar Perlindungan Diri, Perawat menjalankan tugas berdasarkan standar profesi dan standar opsional.

“Terkait dengan standar perlindungan diri  yakni APD yang diperlukan harus lengkap dan sesuai standar karena dalam penanganan pasien Covid-19 para perawat akan berhadapan dengan pasien selama berjam-jam sehingga sangat rentan untuk terjangkit Covid-19 ini,”ucapnya.

Ia juga berharap agar APD untuk perawat di Padang Pariaman dalam menangani pasien Covid-19 ini dapat dipenuhi dan sesuai standar agar para perawat dapat terlindungi dalam melaksanakan tugas tersebut sehingga tidak ada perawat yang terkonfirmasi positif Covid 19.

Para tenaga medis berharap agar masyarakat jangan panik dan selalu waspada untuk mencegah penularan Covid 19 tetap dirumah, lakukan pola hidup sehat, makan teratur dan gizi seimbang, istirahat yang cukup.

Covid bukan aib namun ini merupakan tanggungjawab bersama, dan untuk tenaga medis selalu bekerja dengan standar perlindungan diri dan  standar profesi serta yang paling penting agar APD dapat terpenuhi untuk pelayanan. ( RHPP)
Diberdayakan oleh Blogger.