Humas Pemkab Padang Pariaman Gelar Talkshow New Normal, Begini Fase New Normal Tersebut.....

Empat Nara Sumber Tampil Pada Talkshow New Normal Yang Digelar Bagian Humas dan Protokol Padang Pariaman. Fhoto : Humas

PARIT MALINTANG- Sehubungan akan diterapkannya New Normal di Propinsi Sumatra Barat, Bagian Humas dan Protokol Kabupaten Padang Pariaman mengadakan Talkshow dengan tema “ Mengenal  Apa Itu New Normal”. Talkshow itu digelar Kamis (28/05/2020) di Media Center Bagian Humas dan Protokol Kabupaten Padang Pariaman.

Talkshow tersebut  menghadirkan empat narasumber diantaranya Wakapolres Padang Pariaman Kompol Irvan Coa Ampera, SH., MH., Kabag OPS Polres Pariaman Kompol Jefrizal, M.P.Si., Kalaksa BPBD Kabupaten Padang Pariaman Budi Mulya, ST., M.ENG, dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman Drs. Yutiardi Rivai, Apt

Kadis Kesehatan Yutiardi Rivai mengatakan New Normal adalah skenario dari Pemerintah dalam penanganan Covid-19 baik secara kesehatan maupun secara ekonomi dan ketika New Normal tersebut diterapkan maka seluruh lapisan masyarakat harus berkomitmen untuk menerapkan protokol.
Nara Sumber Fhoto Bersama Usai Talkshow News Normal, di Media Center Padang Pariaman. Fhoto : Humas

“Sebuah daerah dapat melaksanakn New Normal dengan syarat tingkat RO/RB kasus penyebaran Covid-19 dibawah angka satu oleh sebab itu Dinas Kesehatan  akan memberikan beberapa rekomendasi terkait pelaksanaan New Normal  tersebut.

" Diantaranya dengan tetap memberlakuan perilaku hidup bersih dan sehat, mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker, dan mengkonsumsi makan yang sehat dan gizi seimbang,”katanya

Ia juga meminta kepada TNI dan POLRI untuk lebih menegaskan kepada masyarakat terkait protokol kesehatan covid-19 secara ketat.

Untuk pelaksanan kegiatan di pasar maupun instansi  hendaknya harus menerapkan protokol kesehatan dengan standar protokol kesehatan  memiliki SOP, menyediakan tempat cuci tangan dan menggunakan masker

“ Terkait pelaksanaan pernikahan maka masyarakat harus memenuhi syarat dengan ketentuan yang bersangkutan melakukan cek kesehatan, peserta yang hadir terdiri dari 5 orang. Sementara itu  untuk pelaksanan pesta pernikahan ditunda terlebih dahulu,” terangnya.

Sementara itu Kalaksa BPBD Padang Pariaman Budi Mulya mengatakan New normal sama dengan penyesuaian terhadap dampak covid-19.

Ketika jumlah kasus melonjak maka akan kembali ke Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pada saat ini Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman tengah menunggu keputusan dari Gubernur Sumatara barat terkait apakah akan dilaksanakan New Normal atau akan melanjutkan PSBB.

“Untuk pelaksanaan New Normal di Sumatra Barat terdapat tiga  indikator diantaranya tingkat RO/RB dibawah satu parsen, Pelayanan kesehatan harus maksimal dan melaksanakan rapid test secara massal,”ulasnya.

Ia juga menambahkan untuk kesiapan dalam mengadapi New Normal dibutuhkan sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat dapat menerima dan siap dalam menjalankan New Normal tersebut.

Mewakili Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman memohon dukungan masyarakat untuk mendukung New Normal demi perjalanan perekonomian namun tetap menerapkan protokol kesehatan.

Sedangkan Wakapolres Padang Pariaman Irvan Coa Ampera mengatakan pelaksanan New Normal merupakan tugas berat bagi POLRI karena berhubungan langsung dengan masyarakat dan meyakini masyarakat terkait pelaksanaan New Normal dan agar masyaakat terbiasa dan beradaptasi dengan Covid-19.

“Pihak kepolisian akan selalu memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat untuk penerapan New Normal dan siap mendukung kebijakan pemerintah untuk pelaksanaan New normal.  Diharapkan adanya  kerjasama antar instansi untuk menghimbau masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19,”ucapnya

Ia juga menambahkan bagi masyarakat yang tidak mematuhi aturan pemerintah terkait pelaksanaan New Normal maka akan diberikan perlakuan preventif seperti memberikan peringatan dan sanksi kecil.

Saat ini Kepolisian tengah melakukan operasi amanusa dua, operasi singgalang dan operasi  ketupat hingga tanggal 7 Juni mendatang.

Kabag OPS Polres Pariaman  mendukung segala keputusan dan kebijakan pemerintah salah satunya dengan melakukan operasi amanusa dua dalam pencegahan penyebaran covid-19,baik secarara edukasi, sosialisasi dan lainnya

Menurut dia, New normal merupakan penerusan dari PSBB mengingat perekonomian harus tetap berjalan namun terus menerapkan protokol kesehatan covid-19.

Untuk mendukung pelaksaan New Normal maka diharapakan bagi instansi dan perindustrian harus memiliki SOP dalam pelaksananaan aktivitas pada instansinya karena,  ketika tidak adanya SOP dari pengusaha dan instansi pemerintah dalam penerapanPSBB maka hal ini akan sulit untuk dilakukan.

Diharapkan kepada masyarakat agar berusaha disiplin serta menganggap covid bagian dari hidup dengan terus memperhatikan protokol kesehatan.

Sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Provinsi Sumatra Barat beserta empat Provinsi lainya seperti DKI Jakarta, Jawa Barat dan Gorontalo dipilih sebagai  Provinsi Percontohan pelaksanaan New Normal.

Untuk penerapan New Normal dilaksanakan dalam lima fase diantaranya pada fase pertama berlangsung pada 1 Juni 2020, ditandai dengan dibukanya industri dan jasa bisnis.

Sedangkan toko, pasar dan mall belum boleh beroperasi dikecualikan bagi penjual masker dan fasilitas kesehatan serta penyedia kebutuhan pokok.

Pada fase kedua berlangsung tanggal 8 Juni 2020 telah dibukanya toko, pasar dan mall tanpa diskriminasi namun tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Pada Fase ketiga tanggal 15 Juni 2020 diperbolehkan pembukaan salon dan spa dan diperbolehkan pelaksanaan kegiatan kebudayaan dengan menjaga jarak.

Fase empat 6 Juli 2020 Pembukaan restoran, Cafe, Bar dan tempat Gym dengan potokol kebersihan yang ketat serta kegiatan outdoor dapat dilaksanakan oleh lebih dari sepuluh orang.

Diperbolehkannya pengoperasian armada penerbangan dengan kapasitas penumpang yang terbatas ditambah dengan diperbolehkan kegiatan ibadah dengan jumlah jamaah terbatas.

Kemudiab pada Fase kelima tanggal 20-27 Juli 2020 Evaluasi pada fase empat dan pembukaan tempat atau kegiatan ekonomi lain dalam skala besar. ( RHPP)
Diberdayakan oleh Blogger.