Bupati Yulianto, Serahkan Addendum NPHD Dana Hibah Kepada KPU dan Bawaslu Pasaman Barat

Bupati Pasaman Barat Yulianto Menyerahkan Dana Hibah Kepada KPU dan Bawaslu Pasaman Barat. Fhoto : Robi Irwan

PASAMAN BARAT---Setelah mengalami Addendum (perubahan) pemilihan kepala daerah Kabupaten Pasaman Barat, pada Rabu (8/7) Bupati Pasbar Yulianto menyerahkan dana hibah penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Addendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) diterima oleh Ketua KPU Pasbar Al Haris, Ketua Bawaslu Pasbar Emra Patria di ruangan bupati setempat.

Setelah mengalami Addendum, akibat pandemi virus Corona yang sempat mengundur tahapan Pilkada, akhirnya Pilkada serentak akan diadakan pada 9 Desember 2020 mendatang.

Anggaran hibah yang diterima oleh KPU Pasbar untuk tahapan Pilkada sebesar Rp25.120.050.000.

Anggaran hibah yang diterima oleh Bawaslu Pasbar sebesar Rp9.231.041.000

Penandatanganan disaksikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Teguh Suprianto, Asisten I Setia Bakti.

(Robi Irwan)
Diberdayakan oleh Blogger.