Ketua Bawaslu Padang Pariaman Anton Ishaq Lantik Mardizal Sebagai PAW Anggota Panwascam VII Koto

Ketua Bawaslu Padang Pariaman Anton Ishaq, Senin 31 Agustus 2020 Melantik Mardizal Sebagai PAW Anggota Panwascam VII, di ruang rapat Bawaslu Padang Pariaman. Fhoto : Rico/ Humas Bawaslu Padang Pariaman.

LUBUK ALUNG--- Ketua Bawaslu Padang Pariaman Anton Ishaq, Senin (31/08/2020) melantik dan mengambil sumpah Mardizal sebagai Pengganti Antar Waktu ( PAW) anggota Panwaslu Kecamatan VII Koto.

Mardizal dilantik menggantikan Najmu Rizqi yang mengundurkan diri.  Pelantikan tersebut yang menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dilaksanakan di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman, Kepala Sekretariat dan jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman

Juga turut hadir pada pelantikan ini Perwakilan dari Dandim 0308 Pariaman, Polres Kota Pariaman, Polres Kabupaten Padang Pariaman, Kesbangpol dan KPU Kabupaten Padang Pariaman.

Ketua Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman Anton Ishaq mengucapkan terimakasih kepada Anggota Panwascam VII Koto sebelumnya dan mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung saudara Mardizal menjadi anggota Panwaslu Kecamatan VII.

Anton menambahkan sesuai prosedur setiap ada anggota Panwaslu Kecamatan yang mundur akan digantikan oleh peringkat yang dibawahnya yaitu peringkat ke-4.

" Kami juga telah melakukan kroscek sebelum melakukan pelantikan, sebagaimana diketahui Anggota Panwaslu kecamatan tidak boleh terikat dengan organisasi kemasyarakatan ataupun memiliki pekerjaan lain seperti perangkat nagari," tambahnya.

Diharapkan Anton kepada PAW Panwascam VII Koto yang dilantik untuk dapat cepat menjalin kerjasama dan berkoordinasi kepada Forkopinca diwilayah kerjanya," ulas Anton.

( rel/rico)
Diberdayakan oleh Blogger.