DPRD Padang Pariaman Gelar Paripurna, Tetapkan Suhatri Bur-Rahmang Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

 

Ketua DPRD Padang Pariaman Arwinsyah Menandatangani Berita Acara Penetapan Bupati dan Wakil Bupati  Padang Pariaman Terpilih

PARIAMAN---Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Pariaman menggelar Rapat Paripurna penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada Kabupaten Padang Pariaman 2020, Sabtu, (20/02/2021), di Gedung DPRD Padang Pariaman


Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Padang Pariaman Ir. H. Arwinsyah, MT yang dihadiri oleh para Wakil Ketua dan para Anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman.



Melalui rapat paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Padang Pariaman mengumumkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 01, Suhatri Bur dan Rahmang sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih.


Pengumuman pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih ini berdasarkan Surat Keputusan KPU Kabupaten Padang Pariaman Nomor 05/PL.02.7/1305/KPU-KAB/2021 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2020.


Menurut Kabag Pemerintahan Umum Defriatos, hasil rapat paripurna DPRD Kabupaten Padang Pariaman tersebut, akan diusulkan kepada Mentri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumbar.


" Kalau tidak ada aral melintang pelantikan akan dilaksanakan pada tanggal 26 Februari 2021 mendatang," tambahnya. ( RHPP)




 

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.