Fakultas Hukum Unand Melakukan Kegiatan Pengabdian Masyarakat di Pasaman Barat

Fhoto Bersama Usai Pembekalan di Nagari Kinali. Fhoto : Robi Irwan

Pewarta : Robi Irwan


PASAMAN BARAT-- Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang, melakukan kegiatan pengabdian masyarakat  di Kabupaten Pasaman Barat. Pengabdian masyarakat tersebut dengan melakukan, pembekalan kepada perangkat nagari atau desa dan badan musyawarah nagari Kinali Kabupaten Pasaman Barat.


" Kegiatan ini kami lakukan dalam rangka meningkatkan kamampuan sumber daya nagari yang ada untuk membentuk Peraturan Nagari sesuai prosedur yang ada," kata Khairani Dosen Fakultas Hukum Unand Padang, Jum'at (02/04/2021) , di Simpang Empat. 


"Kita mengambil Nagari Kinali sebagai pengabdian masyarakat dengan memberikan pembekalan dan juga melatih secara teknis bagaimana merumuskan Peraturan Nagari serta melakukan evaluasi terhadap Perna yang sudah ada," ulasnya.


Menurut Khairani program Fakultas Hukum Unand ingin menjadi mitra bagi Pemkab Pasaman Barat dalam penyelenggaran pemerintahan.


Dari kegiatan itu dapat diketahui perlunya kerjasama antara Fakultas Hukum dan Pemkab atau Nagari dalam merumuskan berbagi aturan yang ada di nagari.


Sebab, Pusat Kajian Hukum dan Otonomi Daerah FH Unand punya klinik nagari yang bisa dijadikan oleh Pemkab atau Nagari sebagai mitra atau pendamping.


"Kalau perlu nantinya semua nagari yang ada bisa dibekali pemahaman tentang aturan nagari. Apalagi jumlah nagari di Pasaman Barat bertambah," sebutnya.


Pihaknya mengadakan kegiatan pembekalan dan pelatihan dua hari sejak 30/3) dalam rangka menindaklanjuti kegiatan pusat studi tahun lalu di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari Pasaman Barat sekaligus kegiatan Lustrum ke-6 Fakultas Hukum dan ulang tahu ke-70. 


"Kami juga telah menyampaikan ke Bupati Pasaman Barat tentang kerja sama kedepannya. Beliau menyetujuinya. Pada kesempatan itu dilakukan penyematan pin Lustrum kepada Kepala Dinas DPMN, Wali Nagari dan Ketua Bamus," ujarnya.


Sementara itu Bupati Pasaman Barat Hamsuardi sangat menyetujui untuk dilakukan pembekalan dan pelatihan agar agar perangkat nagari dan bamus lebih baik kedepanya.


Menurutnya peningkatan kemampuan aparatur nagari sangat diperlukan terkait aturan-aturan yang akan dibuat dan akan diterapkan dikabupaten Pasaman barat ini. (***)

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.