Kajari Pasbar Terus Memacu Penyelesaian Tindak Pidana Korupsi Pada Dinas Pendidikan dan PUPR

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Ginanjar Cahya Permana


Pewarta : Robi Irwan


PASAMAN BARAT--Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, terus memacu menyelesaikan berkas dua perkara tindak pidana korupsi yang terjadi pada dinas Pendidikan dan PUPR Pasaman Barat yang saat ini sudah tahap penyidikan.


Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Ginanjar Cahya Permana melalui Kepala Seksi (Kasi) Intel Elianto, Senin (19/4/2021) mengatakan, dalam minggu ini pihaknya akan melakukan pemanggilan ulang serta koordinasi dengan ahli baik teknis maupun ahli perhitungan kerugian negara dikedua perkara itu.


"Pemanggilan ulang dan koordinasi kerugian negara itu agar penyelesaian perkara dan perampungan berkas bisa segera diselesaikan dan dilimpahkan ke tahap penuntutan,"katanya.


Pihaknya berharap masyarakat sabar dan terus mengawal prosesnya.


Pada Jumat (16/4/2021) Kejaksaan Negeri Pasaman Barat menaikkan status dua perkara yang sedang ditangani dari penyelidikan ke penyidikan.


Tim penyidik Kejaksaan Negeri Pasaman Barat juga telah melakukan ekspose atau gelar perkara terkait dua kasus itu.


"Tim penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup terkait dua kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada dinas Pendidikan dan PUPR Pasaman Barat,"tegasnya.


Dalam proses penyidikan nanti pihaknya akan menetapkan tersangka.


Pihak-pihak terkait juga sudah dilakukan pemanggilan pada tahap penyelidikan dan akan dilakukan pemanggilan ulang dalam minggu ini.


Kedua perkara itu adalah perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan gedung Aula Dinas Pendidikan Pasaman Barat Tahun Anggaran 2016 dengan pagu dana terkontrak Rp1.232.044.000.


Kemudian perkara dugaan tindak pidana pembangunan lapangan tenis indor pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Tahun Anggaran 2018 dengan pagu dana terkontrak Rp1.391.930.000.


Pihaknya komit menuntaskan perkara yang sedang ditangani kedepannya. Apalagi banyaknya laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan dalam berbagai kegiatan yang ada.


Selain dua kasus itu, pihak Kejaksaan Negeri Pasaman Barat nampaknya juga sedang melirik sejumlah kegiatan atau proyek di daerah itu. (**)

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.