Opini WTP dari BPK Untuk Kedelapan Kalinya Kembali Diraih Kota Pariaman

Walikota Pariaman Saat Menerima WTP Secara Virtual dari BPK


PARIAMAN--- Pemerintah Kota Pariaman kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pangecualiaan (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat, atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pariaman Tahun 2020.


"Opini WTP ini adalah opini yang kedelapan kalinya yang didapat oleh pemerintah Kota Pariaman, sejak Tahun 2013, dan secara berturut-turut sudah enam kali sejak Tahun 2015 lalu," ujar Walikota Pariaman, Genius Umar, ketika menerima LHP LKPD Kota Pariaman Tahun 2020, dari Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Yusnadewi, yang digelar secara virtual, di ruang kerjanya, Balaikota Pariaman, Senin sore (24/5).


Dalam menerima penghargaan tersebut, Wako Genius juga didampingi Ketua DPRD Kota Pariaman, Fitri Nora, Sekretaris Daerah Kota Pariaman Yota Balad, Kepala BPKPD Buyung Lapau, yang ikut secara terpisah, Sekretaris Dinas Perhubungan, Afwandi, Sekretaris Dinas Dikpora, Hartati Taher, Kabid IKP Dinas Kominfo, Elfadri, serta jajaran Inspektorat dan Kesbangpol.


Genius menyampaikan terimakasihnya kepada jajaran Pemerintahan Kota Pariaman, dan stakeholder terkait yang telah menyampaikan laporan keuanganya secara baik, akuntabel dan transparan.


"Alhamdulillah, Pemko Pariaman kembali raih Opini WTP untuk kedelapan kalinya, dan kami sangat bersyukur atas capaian ini. Hal ini tentu saja berkat bimbingan dari BPK Perwakilan Sumbar, yang selalu membantu kami dalam menindak lanjuti temuan dan memberikan masukan apa yang mesti kami lakukan, sehingga raihan WTP ini, kembali dapat kita capai," tukasnya.


"Dengan opini WTP ini, Pemko Pariaman akan terus berbenah dalam menyajikan laporan keuangannya, secara akuntabel, transparan dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, serta memohon dukungan terus dari warga Kota Pariaman dan stakeholder terkait, untuk bersama-sama membangun Kota Pariaman ke arah yang lebih baik lagi," tutup Genius.


Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Yusnadewi, menuturkan, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Kota Pariaman TA 2020, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Pariaman, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD Kota Pariaman TA 2020.


Ia mengungkapkan raihan opini WTP ini menggambarkan akuntabilitas kinerja dalam laporan keuangan dan hasil kerja yang baik dari aparatur Pemko Pariaman dalam penyajian LKPD Pemerintahnya.


"Kami mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kota Pariaman dalam menindak lanjuti permasalahan keuangan yang ada, serta menyajikan LKPD sesuai dengan yang diharapkan.


Penyerahan LHP LKPD kali ini agak berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, yang diserahkan secara langsung di gedung BPK RI Perwakilan Sumbar di Padang, namun kondisi pandemi Covid-19 saat ini, maka kami di BPK Perwakilan Sumbar melakukan penyerahan LHP secara virtual.


"Selamat kepada Walikota Pariaman, Genius Umar dan Ketua DPRD Kota Pariaman, Fitri Nora atas capaian WTP berturut-turut sejak Enam tahun terakhir dan untuk kedelapan kalinya mendapatkan Opini WTP," tutupnya mengakhiri (rel/Harsy)

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.