Masuk Zona Merah, Bupati Suhatri Bur Bersama Forkompimda Gelar Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19

Bupati Suhatri Bur Saat Memimpin Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 Bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah


PARIK MALINTANG---Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur didampingi Wakil Bupati Rahmang, Senin (14/06/2021) malam ini memimpin rapat evaluasi penanganan Covid-19 bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah ( Forkompimda).


Pada kesempatan itu Bupati mendengarkan evaluasi dari Forkopimda tentang penerapan Pemeberlakuan Pembatasan Kegiatan Maayarakat (PPKM), vaksin di sekolah-sekolah, vaksin dilingkungan dinas Kesehatan. Kemudian persoalan biaya operasional Satgas perlu diperhatikan.


" Zona merah bukan ketakutan, tapi bagaimana kita menerapkan protokol kesehatan dan mengantisipasi diri kita dari penyebaran covid-19, dan menerapkan aturan dari WHO," ulasnya.


Kemudian bagaimana kesiapan Rumah Sakit, Rumah-Rumah Isolasi mandiri nagari dan melengkapi satgas.


" Kita berada di zona merah karena banyaknya pasien meninggal dirumah sakit terkonfirmasi covid-19 ber- KTP Padang Pariaman, walaupun meninggalnya tidak di Padang Pariaman," ulasnya.


Dijelaskannya, masyarakat banyak yang tidak mempercayai covid-19 dan mengatakan bahwa Covid HOAX, mainset seperti itu yang harus kita rubah, karena covid-19 ancaman kesehatan masyarakat.


Dengan kedisiplinan pola kehidupan masyarakat, traking yang akurat insya Allah secepatnya kita akan bisa kembali ke Zona Hijau.


Kapolres Padang Pariaman menyatakan pihaknya sudah melakukan sosialisasi dari tahun lalu, dan untuk saat ini pihaknya siap melaksanakan aturan dari Kemendagri agar Padang Pariaman Ke Zona Hijau.


Kapolres Kota Pariaman 5 target, merubah kebiasaan, meningkatkan angka kesembuhan, penurunan angka positif, peningkatan perekonomian. 


Instruksi Kemendagri PPKM diperpanjang sampai 28 Juni, mendorong implementasi PPKM di Padang Pariaman. 


" Kami akan mendorong vaksin harus dilaksanakan. Kami akan bantu operasi rutin daerah yang rawan terjadinya keramaian," ulasnya.


Sementara itu Dandim mengatakan,  harus dilakukan pencegahan agar Zona Merah yang kita dapatkan ini menjadi lebih terkontrol, sehinngga dalam waktu tidak terlalu lama zona merah kembali zona kuning atau sekurang-kurangnya zona orange


" Kita harus menerapkan zonasi dengan menutup semua tempat yang menimbulkan keramaian. Kita harus bisa menyadarkan masyarakat bahwa Covid-19 benar-benar ada," ulasnya.

 (rel/wis)

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.