Kepala DPMPTSP & Naker Alfian Harun : Sistem OSS Yang Dicanangkan Presiden Mudahkan Masyarakat Mengurus Perizinan

 

Peluncuran SOSS Oleh Presiden Joko Widodo

PARIAMAN --- Presiden Joko Widodo tidak mau lagi mendengar ada kesulitan yang dihadapi para pengusaha, tidak mau lagi mendengar adanya suap. Semua harus dilakukan secara terbuka, transparan, dan memudahkan para pengusaha. 


"Jika ada aparat pemerintah yang tidak bersih, yang mau coba-coba, silahkan lapor kepada saya,” kata Presiden Jokowi, dalam acara “Peresmian Peluncuran Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Resiko”,  yang digelar oleh Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) secara virtual.


Presiden Jokowi menyebutkan dalam acara tersebut bahwa, OSS Berbasis Resiko ini merupakan reformasi yang sangat signifikan dalam perizinan, menggunakan layanan perizinan secara online yang terintegrasi, yang terpadu, dengan paradigma perizinan berbasis resiko, yang jenis perizinannya akan disesuaikan dengan tingkat resikonya. Hal tersebut akan membuat iklim kemudahan berusaha di Indonesia semakin membaik.


“Negara kita masuk peringkat ke-73 dari 190 negara dalam kemudahan berusaha (ease of doing business) menurut laporan Bank Dunia tahun 2020. Itu artinya sudah masuk dalam kategori mudah. Tapi kategori itu saja belum cukup, dan kita harus mampu untuk meningkatkannya lagi, dari mudah menjadi sangat mudah, dan itu yang menjadi target kita,” ujar Jokowi.


Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP & Naker) Kota Pariaman Alfian Harun mengatakan, bahwa sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko dalam perizinan berusaha ini, akan semakin memudahkan masyarakat dalam mengurus perizinan yang ada.


“Tujuanya adalah memangkas birokrasi, sesuai dengan arahan bapak Jokowi, sehingga masyarakat yang sering mengeluh dengan banyaknya pungli, dengan sistem ini akan semakin mudah mengurus perizinan dan gratis,”tukasnya ketika diwawancarai oleh Peliput MCP.


Lebih lanjut Kepala DPMPTSP dan Naker juga menuturkan bahwa sistem OSS ini Menggunakan layanan perizinan secara online yang terintegrasi, terpadu dengan paradigma perizinan berbasis risiko, ulasnya.


“Melalui layanan OSS berbasis risiko, para pelaku usaha mikro dan kecil juga merasakan kemudahan dalam mendapatkan izin berusaha, terutama dalam mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB),” pungkasnya. (Rel/Harsy)

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.