Sekdako Pariaman Yota Balad Sidak ke Mall Pelayanan Publik

Sekdako Yota Balad Saat Sidak ke Mall Pelayanan Publik


PARIAMAN --- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pariaman, Yota Balad, didampingi Assiten II, Elfis Candra melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Pariaman, kantor bersama karan aur, Jum'at (17/9).


Kedatangan Sekda bersama Asisten II ini, untuk mengetahui detail pelayanan yang ada di MPP Kota Pariaman, serta melihat kesiapan personil dan apa saja kendala yang ditemukan di lapangan dan apa yang perlu ditingkatkan, yang intinya, adalah untuk meningkatkan pelayanan di pusat pelayanan ini.


Dalam kesempatan tersebut, Yota Balad berpesan kepada seluruh petugas pelayanan agar senantiasa bekerja dengan performa yang baik, dan memberikan pelayanan terbaik, untuk membuat warga terlayani dengan baik.


"Warga yang datang dan mengurus perizinan, semuanya pasti ingin diprioritaskan, karena itu, berikan pelayanan prima dan layani dengan maksimal. Kita harus terus berupaya meningkatkan pelayanan yang sudah terintegrasi ini, sehingga MPP ini benar-benar berfungsi sebagaimana mestinya," ujarnya.


MPP Kota Pariaman telah beroperasi sejak Tahun 2020 lalu. MPP ini akan memberikan akses kemudahan perizinan bagi masyarakat Kota Pariaman, dimana MPP menggabungkan berbagai macam pelayanan untuk masyarakat secara terintegrasi satu pintu.


"Di MPP Kita mengedepankan sistem pelayanan terpadu sebagai upaya pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang cepat, murah, mudah, terjangkau, aman, nyaman dan terintegrasi dalam satu atap," ungkapnya.


Yota Balad juga menegaskan bahwa kehadiran MPP sebagai simbol pemerintah yang hadir secara cepat untuk membantu pelayanan masyarakat dengan mengedepankan transformasi teknologi digital, khususnya dalam proses perizinan dan non perizinan, ulasnya.


“Tujuan dibentuknya MPP ini adalah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pengurusan adminitrasi publik, sehingga tercipta pelayanan publik yang prima sesuai dengan amanat undang undang 25 tahun 2009 tentang pelayan publik”, tuturnya lebih lanjut.


"Saat ini Pemerintah Kota Pariaman sedang melakukan banyak terobosan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pengurusan apapun, salah satunya dengan adanya MPP ini, sehingga masyarakat lebih nyaman dalam pengurusan perizinan dan pemerintahan, dan juga sebagai kesiapan kita untuk menerima kunjungan KemenPAN RB dalam rangka penilaian MPP di Kota Pariaman pada akhir September 2021 mendatang, dimana untuk Sumbar, hanya MPP Kota Pariaman dan MPP Bukittinggi, yang akan dikunjungi KemenPAN RB," tutupnya.


Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP & Naker) Kota Pariaman, Noviardi menjelaskan bahwa saat ini pihaknya menerima dan memberikan pelayanan untuk 129 jenis perizinan, dan 13 loket yang diisi oleh berbagai instansi.


"Dari 129 jenis perizinan tersebut yang paling sering diurus oleh masyarakat adalah Izin Mendirikan Bangunan (IMB), pengurusan baru atau perpanjangan Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK), Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU), pembayaran pajak di Samsat, Bank Nagari, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dan perizinan lainnya, dan setiap hari, kita mengeluarkan 10-30 perizinan bagi masyarakat," terangnya.


"Kita akan terus berbenah, memperbaiki kualitas layanan prima yang ada di MPP Kota Pariaman ini. Kami juga akan terus melakukan perbaikan di sektor layanan perizinan, serta meningkatkan SDM layanan front office agar lebih maksimal lagi, sehingga masyarakat yang mengurus perizinan akan terlayani dengan baik," ucapnya mengakhiri. (R/Harsy)

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.