Padang Pariaman Terima Penghargaan WTP Ke-8, Ini Kata Bupati Suhatri Bur


PADANG - Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman kembali menerima piagam Penghargaan atas Capaian Standar Tertinggi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) berupa Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Penghargaan atas capaian WTP ini merupakan yang kedelapan kalinya diterima Pemkab Padang Pariaman.




Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur, SE., MM yang diserahkan oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, SP didampingi Kepala Kantor Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Wilayah Sumbar, Heru Pudyo Nugroho, di Auditorium Gubernuran Sumbar, Senin (25/10/2021).


Piagam Penghargaan atas Capaian Standar Tertinggi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) berupa Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tersebut disambut haru oleh Bupati Padang Pariaman.


“Alhamdulillah terima kasih saya sampaikan dari lubuk hati paling dalam atas pembinaan rekan-rekan BPK serta seluruh perangkat daerah yang sudah bekerjasama dengan baik untuk mendapatkan kembali WTP ini.” Respon Suhatri Bur dengan gembira.


Bupati juga menegaskan bahwa setelah 8 kali memperoleh WTP bisa lebih  motivasi Pemerintah Daerah untuk pengelolaan keuangan yang lebih baik, jelas dan transparan pada masa mendatang.


Selain Pemkab Padang Pariaman, apresiasi juga diberikan kepada Pemprov Sumbar dan 19 kabupaten /kota di Sumbar. Sebanyak 17 kabupaten kota diantaranya menerima plakat dan piagam atas pencapaian WTP selama lima kali berturut-turut sejak 2016 hingga 2020 dan dua kabupaten lainnya, yakni Kabupaten Solok dan Pasaman menerima piagam. 


Dengan adanya penghargaan ini, menurut Heru, bisa memberi motivasi sekaligus mendorong Pemerintah Provinsi Sumbar serta pemerintah kabupaten dan kota di Sumbar agar bisa lebih meningkatkan laporan keuangan daerah dimasa mendatang.


Gubernur Mahyeldi dalam sambutannya juga mengajak kepala daerah se-Sumbar agar bisa mempedomani serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang ada mengenai keuangan daerah. Sebab menurutnya, capaian opini WTP hanya bisa dicapai jika taat dan patuh pada aturan yang ada.


”Alhamdulillah, kami ucapkan terimakasih kepada BPK dan selamat kepada bupati dan walikota atas pencapaian WTP. Hal ini merupakan wujud dari kepatuhan pada peraturan keuangan. Diperlukan komitmen bersama antara kepala daerah dan seluruh perangkatnya untuk serius mengikuti dan mempedomani aturan yang ada. Kemudian diiringi dengan peningkatan SDM, optimalisasi peran pemeriksa internal dan jangan lupa menjalin komunikasi intensif dengan BPK dan pihak terkait,” kata gubernur.


Sementara itu, dalam kesempatan yang sama juga dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan sinergi antara Kanwil DJPb Sumbar dengan Pemprov Sumbar. Kesepakatan ini menurut Heru, adalah dalam rangka mewujudkan pengelolaan APBN dan APBD yang berkualitas, transparan dan akuntabel di Wilayah Provinsi Sumatera Barat. Selain itu juga dalam rangka penguatan koordinasi penyelenggaraan pelaksanaan kebijakan pengelolaan keuangan publik.


Tampak hadir dalam acara pemberian penghargaan ini sejumlah kepala daerah di Sumbar, diantaranya Bupati Agam Andri Warman, Walikota Sawahlunto Deri Asta, Bupati 50 Kota Safaruddin, Bupati Pasaman Barat Hamsuardi dan Walikota Bukittinggi Erman Safar. (Rel)

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.