Pimpin Rapat Evaluasi, Bupati Suhatri Bur : Untuk Dapatkan Realisasi Maksimai Diharapkan Target PAD Dikaji Kembali

 

Bupati Suhatri Bur didampingi Wakil Bupati Rahmang dan Sekda Rudi Rapelnaldi Rilis Saat Rapat Evaluasi. Fhoto : Humas

PARIT MALINTANG---Dalam rangka mempercepat realisasi anggaran dan penguatan realisasi Pendapatan Asli Daerah, Tahun 2021. Pemkab Padang Pariaman mengelar Rapat monitoring dan evaluasi pelaksanaan program/kegiatan pada masing-masing perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Senin (03/10/21). Rapat tersebut dipimpin langsung Bupati Suhatri Bur.


Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur, SE., MM dalam arahnnya menyebutkan untuk tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman memiliki Target Pendapatan Asli Daerah sebanyak 177 Miliar atau harus lebih dari 120 Miliar, hal ini dikarenakan pada tahun 2020 sudah mencapai posisi 120 Miliar.


"Dalam penetapan Target Pendapatan Asli Daerah harus dikaji kembali bagaimana realisasi maksimal yang bisa diraih pada tahun ini, melihat realisasi pada tahun 2020 itu sudah mencapai 120 miliar, diharapkan untuk tahun ini lebih dari itu," ujar Bupati


Lebih Lanjut Suhatri Bur menyampaikan bahwa Realisasi Fisik dan Anggaran sebenarnya dalam pengerjaan fisik yang dilakukan di Organisasi Perangkat Daerah dan anggaran pelaksanaannya harus sinkron, karena dari hal tersebut dapat dilihat bagaimana progres pekerjaan yang sudah dilaksanakan apa sudah sesuai dengan apa yang direncanakan dan ditargetkan.


Realisasi Fisik dan Anggaran dalam pelaksanaannya harus sinkron, karena dari hal tersebut dapat dilihat bagaimana kesesuaian antara progres pekerjaan yang direncanakan dan yang telah ditargetkan.


Bupati berpesan untuk tahun 2022 dalam penyusunan target PAD diharapkan sudah berdasarkan kajian dari seluruh pihak dan tenaga ahli yang memadai, sehingga target tersebut menjadi realistis dan bisa terwujud.


Senada dengan Bupati, Wakil Bupati Padang Pariaman, Drs. Rahmang, MM  menyebutkan target Serapan Anggaran Pemerintah Kabupaten Padang Pariamana Tahun 2021 ini diharapkan naik 3% dari tahun sebelumnya menjadi 96% dimana tahun 2020 hanya pada posisi 93%.


"Pendapatan asli daerah dari retribusi dan pajak daerah untuk dikebut, dan berikan penghargaan kepada ASN/Tenaga Kontrak yang berada baris terdepan dalam memungut PAD untuk Kabupaten padang Pariaman berikan senyuman walaupun tidak dalam bentuk angka-angka," ujar Rahmang


Wakil Bupati tidak lupa berpesan kepada seluruh OPD diLingkungan Pemerintah kabupaten Padang Pariaman untuk memperhatikan kualitas pekerjaan sehingga bisa meningkatkan pelayanan kita kepada masyarakat.


"disiplin dalam bekerja, tingkatkan kualitas pekerjaan sehingga Pemerintah Daerah bisa meningkatkan pelayanan kita kepada masyarakat" ujarnya


Wabup menyampaikan dalam rangka menyongsong Pemilihan Wali Nagari serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 31 Oktober 2021 diharapkan kepada ASN/Non ASN untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, jangan memberikan info yang tidak jelas karena hal itu akan merusak pelaksanaan PILWANA serentak di daerah.


Sedangkan Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman, Rudi Repenaldi Rilis, SSTP., MM menyampaikan bahwa perangkat daerat yang mempunyai fungsi untuk memungut penerimaan asli daerah untuk mempercepat realisasi PADnya karena posisi PAD sampai dengan september masih berada di posisi 50% dari target yang direncanakan 100%.


"Kepada perangkat daerah yang memiliki fungsi pemungutan retribusi dan pajak pajak daerahnya, karena Posisi sekarang sudah masuk triwulan IV, sehingga perlu dikebut dalam pelaksanaannya dalam  Percepatan realisasi anggaran dan juga penguatan pendapatan asli daerah"ujar rudi


Rapat Koordinasi tersebut dihadiri lengkap oleh Staf Ahli Bupati, Asisten I, II, III dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah Se-Kabupaten Padang Pariaman. (Rel)

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.