Wako Genius Umar Sampaikan Nota Penjelasan RAPBD Kota Pariaman Tahun 2022, Anggaran yang diusulkan sebesar Rp. 616.934.202.345


PARIAMAN --- Kota Pariaman Ajukan Rancangan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Kota Pariaman Tahun 2022, dimana Walikota Pariaman, Genius Umar, menyampaikan Nota Penjelasan tentang Rancangan APBD Kota Pariaman Tahun 2022, dimana Pemerintah Kota Pariaman mengusulkan anggaran sebesar Rp. 616.934.202.345 Rupiah kepada DPRD Kota Pariaman, di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Pariaman, Desa Manggung, Kecamatan Pariaman Utara, Senin (08/11/2021), kemarin.


Sebelumnya Genius Umar juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Pariaman, yang telah menyetujui dan menandatangani KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan PPAS (Prioritas & Plafon Anggaran Sementara) APBD Kota Pariaman tahun 2022, pada Oktober yang lalu.


"Penyampaian Nota penjelasan tentang APBD Kota Pariaman Tahun 2022 ini, merupakan rangkaian dari kegiatan penyusunan APBD, sebagaimana yang diamanatkan dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, serta Permendagri Nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022," ujarnya.


Perkiraan pendapatan daerah pada APBD tahun 2022 sebesar Rp. 616.934.202.345 Rupiah, dengan rincian perkiraan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Rp. 50.913.438.431 rupiah, Pendapatan Pajak Daerah Rp. 10.990.000.000 rupiah, Hasil Retribusi Daerah Rp. 20.409.428.276, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Rp. 6.986.510.155 rupiah dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp. 12.527.500.000 rupiah, ucap Genius Umar.


"Untuk penerimaan dana transfer Tahun 2022, direncanakan dianggarkan sebesar Rp. 563.520.763.914 rupiah, yang terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat Rp. 536.740.853.000 rupiah dan Pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp. 26.779.910.914 rupiah," tambahnya.


Sedangkan untuk Perkiraan belanja daerah tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp. 698.210.258.151 rupiah, sehingga ada defisit anggaran sebesar Rp. 81.276.056.516 rupiah, yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun anggaran 2021.


"Pada kesempatan ini, saya juga menyampaikan kepada para Anggota Dewan, agar pokok-pokok pikiran (pokir) dari masing-masing anggota DPRD, seyogyanya sejalan dengan visi dan misi daerah, sehingga pokir yang diajukan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, agar pembangunan berkelanjutan dan merata, dapat kita wujudkan di Kota Pariaman," tutupnya.


Rapat Penyampaian Nota Penjelasan Walikota Pariaman tentang APBD Kota Pariaman Tahun 2022 ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pariaman, Fitri Nora, juga dihadiri Wakil Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin, Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman, Efrizal dan Mulyadi serta seluruh anggota DPRD, Sekda, Asisten, Perwakilan Forkopimda, Kepala OPD, Kabag, Camat dan undangan lainya yang hadir. (R/Harsy)

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.