![]() |
| Wali Kota Yota Balad Memberikan Ucapan Selamat Kepada Anggota BPD Naras I, Ikhlas Darma Murya |
PARIAMAN — Wali Kota Pariaman, Yota Balad resmi melantik dan mengambil sumpah/janji ratusan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kota Pariaman periode 2026-2034.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Halaman Balaikota Pariaman, Rabu (23/9/2026), dengan dihadiri jajaran Pemerintah Kota Pariaman serta unsur terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Yota Balad menegaskan bahwa BPD memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, terutama sebagai mitra strategis kepala desa dalam mengawal pembangunan sekaligus menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Menurut Yota, penguatan kedudukan, kewenangan dan keuangan desa harus diiringi dengan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
Karena itu, ia meminta kepala desa, perangkat desa dan anggota BPD membangun komunikasi yang baik serta mengedepankan kerja sama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
“Kedudukan, kewenangan dan keuangan desa saat ini semakin kuat, guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa yang lebih akuntabel dan transparan,” kata Yota.
Ia menegaskan, kepala desa dan BPD tidak seharusnya dipandang sebagai pihak yang berseberangan dalam menjalankan pemerintahan di tingkat desa.
“Saya meminta kepada kepala desa beserta seluruh perangkatnya dan juga anggota BPD untuk saling merangkul, komunikatif serta membangun pola kerja yang sejalan dan harmonis. BPD dan kepala desa bukanlah lawan politik di tingkat desa, melainkan mitra kerja yang harus bergandengan tangan untuk membangun kemajuan desa,” ujarnya.
Selain itu, Yota mengingatkan anggota BPD agar mampu menjadi perwakilan masyarakat yang bijak dalam menghadapi berbagai dinamika sosial di tengah masyarakat.
Menurutnya, anggota BPD tidak boleh mudah terpancing emosi ketika menghadapi perbedaan pendapat maupun persoalan yang muncul di lapangan.
“Bapak dan ibu dituntut untuk bijak, tidak mudah terpancing emosi, serta pintar mengelola dinamika sosial yang ada di lapangan. Selesaikan setiap perbedaan pendapat melalui musyawarah mufakat demi kepentingan bersama,” katanya.
Yota juga menekankan bahwa salah satu fungsi penting BPD adalah mendengarkan aspirasi masyarakat sekaligus melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintahan desa secara objektif.
“Fungsi utama bapak dan ibu adalah mendengar suara masyarakat dan mengawasi kinerja pemerintahan desa secara objektif. Pastikan program kerja yang disusun oleh pemerintah desa benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan tepat sasaran,” tuturnya.
Adapun jumlah anggota BPD yang dilantik untuk periode 2026-2034 tersebut tersebar di empat kecamatan di Kota Pariaman.
Rinciannya, Kecamatan Pariaman Utara sebanyak 101 orang, Kecamatan Pariaman Selatan 90 orang, Kecamatan Pariaman Timur 82 orang dan Kecamatan Pariaman Tengah sebanyak 42 orang.
Dengan dilantiknya ratusan anggota BPD tersebut, Pemerintah Kota Pariaman berharap fungsi pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa dapat berjalan semakin efektif, transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (***/)


Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih